Jumat 24 Nov 2017 18:14 WIB

KPK Sudah Kirimkan Surat Pemeriksaan untuk Anak Setnov

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan surat yang dikirimkan oleh penyidik KPK untuk Dwina Michaella. Sedianya, putri dari Setya Novanto itu dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el Anang Sugiana Sudihardjo.

"Saksi Dwina tadi informasi yang saya terima surat sudah disampaikan dengan patut ke rumah tersangka SN (Setya Novanto) di jalan Wijaya," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/11).

Sebelumnya, lanjut Febri, saat istri Novanto, Deisti Astriani Tagor menjalani pemeriksaan, penyidik juga menyampaikan bahwa nanti panggilan untuk Dwina akan disampaikan ke kediamannya. "Karena itu adalah rumah orang tua yang bersangkutan. Kami memandang hal itu disampaikan ke sana ada komunikasi lebih lanjut juga yang bisa dilakukan untuk bisa menghadirkan saksi. Kalaupun ada tempat tinggal lain yang belum diketahui tentu kita dapat melakukan pencarian saksi-saksi yang diperlukan tersebut," tutur Febri.

"Namun kami berikan juga kesempatan agar saksi yang dipanggil jika mengetahui dapat berinisiatif datang ke KPK atau menghubungi tim KPK atau melalui kuasa hukum," tambahnya.

Kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi memastikan surat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Dwiba Michaella tidak sampai. Sehingga dipastikan putri dari Novanto itu tak akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Tidak (datang), kan surat panggilannya tidak ada," kata Yunadi, Jumat (24/11).

Menurut Yunadi, KPK salah alamat mengirimkan surat panggilan tersebut, karena dikirmkannya ke kediaman Novanto diJalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal kata Fredrich, Dwina sudah memiliki rumah sendiri.

"Beliau kan sudah tidak tinggal di sana, anak-anaknya kan sudah punya rumah masing-masing. Jadi kan belum diterima (suratnya)," terangnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement