Jumat 24 Nov 2017 18:26 WIB

Polisi: Setnov Mengaku Pingsan Usai Tabrakan

setya novanto
Foto: republika
setya novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku tidak sadarkan diri usai kendaraan yang ditumpanginya tabrakan di kawasan Pertama Hijau Jakarta Selatan.

"Kejadian yang dia (Novanto) tahu sebelum tabrakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Jumat (24/11).

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/11), sebagai saksi terkait dengan tabrakan lalu lintas beberapa waktu lalu. Halim mengungkapkan bahwa Novanto menunjukkan luka pada bagian kepala, bahu bagian dalam, dan dahi setelah kecelakaan tunggal itu.

Namun, menurut Halim, Novanto tidak mengetahui luka itu akibat terbentur kaca, pintu bagian dalam, atau kursi kendaraan lantaran langsung pingsan. Novanto juga dikatakan Halim, tidak mengetahui penyebab pecah kaca kiri pintu tengah mobil bermerek Toyota Fortuner itu, padahal badan mobil bagian kanan yang menyerempet pohon.

Novanto juga tidak ingat orang yang membawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau guna mendapatkan pertolongan usai tabrakan. Halim menyatakan bahwa Novanto hanya menjelaskan kejadian sebelum tabrakan dalam kondisi kendaraan membentur trotoar membanting ke kiri dan kanan sehingga kepalanya terbentur yang menyebabkan pingsan.

Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Novanto terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Penyidik KPK memasukkan nama Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir beberapa kali panggilan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement