REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku tidak sadarkan diri usai kendaraan yang ditumpanginya tabrakan di kawasan Pertama Hijau Jakarta Selatan.
"Kejadian yang dia (Novanto) tahu sebelum tabrakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Jumat (24/11).
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/11), sebagai saksi terkait dengan tabrakan lalu lintas beberapa waktu lalu. Halim mengungkapkan bahwa Novanto menunjukkan luka pada bagian kepala, bahu bagian dalam, dan dahi setelah kecelakaan tunggal itu.
Namun, menurut Halim, Novanto tidak mengetahui luka itu akibat terbentur kaca, pintu bagian dalam, atau kursi kendaraan lantaran langsung pingsan. Novanto juga dikatakan Halim, tidak mengetahui penyebab pecah kaca kiri pintu tengah mobil bermerek Toyota Fortuner itu, padahal badan mobil bagian kanan yang menyerempet pohon.
Novanto juga tidak ingat orang yang membawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau guna mendapatkan pertolongan usai tabrakan. Halim menyatakan bahwa Novanto hanya menjelaskan kejadian sebelum tabrakan dalam kondisi kendaraan membentur trotoar membanting ke kiri dan kanan sehingga kepalanya terbentur yang menyebabkan pingsan.
Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Novanto terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Penyidik KPK memasukkan nama Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir beberapa kali panggilan.