Sabtu 25 Nov 2017 14:36 WIB

Bom Masjid di Sinai, MUI: Catatan Hitam Sejarah Manusia

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Korban bom dan penembakan bergelimpangan di sebuah masjid dekat Kota Arish, Semenanjung Sinai, Mesir, Jumat (24/11).
Foto: Stringer/EPA-EFE
Korban bom dan penembakan bergelimpangan di sebuah masjid dekat Kota Arish, Semenanjung Sinai, Mesir, Jumat (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, MUI mengutuk keras serangan brutal kelompok militan di sebuah masjid di Rawda, Sinai Utara, Mesir pada hari Jumat (24/11). Serangan brutal tersebut mengakibatkan korban tewas sebanyak 235 orang dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

"Peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan dan menjadi catatan hitam dalam sejarah perjalanan hidup manusia," kata Zainut kepada Republika.co.id, Sabtu (25/11).

Zainut mengatakan, Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan dan pembunuhan apalagi pembantaian orang yang sedang melaksanakan ibadah di dalam masjid. Tindakan tersebut adalah perbuatan yang sangat biadab dan jauh dari nilai-nilai ajaran agama.

Dia menegaskan, Islam adalah agama damai. Di dalam peperangan, Islam mengajarkan untuk tidak boleh membunuh perempuan, orang tua, anak-anak, para rahib, merusak bumi, memutilasi mayat dan lain sebagainya. Maka sangat menyedihkan jika ada sekelompok orang yang mengatasnamakan agama melakukan tindakan brutal dan sadis. "Hal tersebut hakekatnya justru menodai kesucian ajaran agama Islam," ujarnya.

Dikatakan Zainut, MUI meminta kepada Pemerintah Indonesia agar mempelopori diselenggarakannya pertemuan negara-negara Islam untuk melawan ancaman terorisme dan kekerasan yang mengatas namakan agama. Karena hal tersebut merupakan ancaman bagi perdamaian dunia.

"MUI menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam atas wafatnya para korban. Semoga almarhum menjadi syahid yang ditempatkan di dalam surga oleh Allah SWT. Kepada para keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement