REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam beberapa organisasi di Sukabumi menggelar kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan, Sabtu (25/11). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menghentikan kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah.
Aksi simpatik ini dilakukan di kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi sekitar pukul 09.00 WIB. Selain berorasi para aktivis juga membagikan sejumlah stiker dan selebaran yang berisi hentikan atau setop kekerasan terhadap perempuan. Aktivis yang menggelar aksi tersebut di antaranya berasal dari Aliansi Yes I Do, Pusat Pelayana Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sukabumi, PKBI Sukabumi, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Forwa.
Kami mengajak masyarakat untuk bergerak menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, ujar Koordinator Aliansi Yes I Do Sukabumi, Deri Irawan dalam orasinya. Caranya lanjut dia dengan mengkampanyekan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang digaungkan secara internasional
Menurut Deri, setiap tahunnya dalam rentang waktu 25 November hingga 10 Desember diperingati sebagai 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan. Di mana, lanjut dia, dalam kurun waktu tersebut terdapat sejumlah hari bersejarah dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan.
Diterangkan Deri, pada 25 November diperingati sebagai hari internasional untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Selanjutnya pada 1 Desember sebagai hari AIDS sedunia dan 2 Desember sebagai hari internasional untuk penghapusan perbudakan.
Deri menambahkan, pada 3 Desember diperingati sebagai hari internasional bagi penyandang cacat dan 5 Desember sebaga hari internasional bagi sukarelawan. Berikutnya setiap 6 Desember diperingati sebagai hari tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap perempuan. Terakhir, 10 Desember diperingati sebagai hari hak asasi manusia (HAM) internasional.
Sejumlah momen tersebut ungkap Deri dapat menjadi pengingat untuk menggerakan masyarakat dalam mencegah dan menghentikan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Di Kabupaten Sukabumi kata dia kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi.
Dalam rentang waktu 2016-2017 terang Deri, tercatat sebanyak 200 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus tersebut terbagi ke dalam empat yakni kekerasan seks, fisik (kekerasan dalam rumah tangga di dalamnya), psikologi, dan anak. Data ini bersumber dari P2TP2A Kabupaten Sukabumi.