REPUBLIKA.CO.ID, Melalui muktamar yang sudah lebih dari 30 kali diselenggarakan, NU selalu menghadirkan terobosan dalam bersikap dan bertindak toleran terhadap sesama.
Dunia Islam dari masa ke masa selalu diliputi dengan kepemimpinan. Garis kepemimpinan itu diawali dari zaman Nubuwwah yang dipimpin secara langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, tibalah masa khalifah yang diawali Abu Bakar hingga kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Setelah itu dilanjutkan dengan Dinasti Bani Umayyah, Abbasiyyah hingga usmaniyah di awal abad pertengahan sekitar abad ke 12 M.
Masa-masa yang sudah dilewati itu antara satu dan lainnya seperti rantai yang saling berkesinambungan. Rantai kepemimpinan dunia Islam akhirnya mencapai puncak setelah robohnya tembok kokoh Kesultanan Usmaniyah pada 1924 silam. Setelah peristiwa itu, dunia Islam benar-benar seperti anak ayam kehilangan induknya.
Dalam rentang waktu kurang dari setengah abad (50 tahun), wilayah yang dulunya merupakan satu kesatuan, terbagi menjadi tiga klasifikasi. Pertama, kelompok negara-negara Islam maju. Kedua, kelompok negara-negara Islam berkembang. Ketiga, kelompok negara-negara Islam dunia ketiga.
Para ulama yang masih memiliki kepedulian terhadap persatuan Islam, bahu membahu menyelenggarakan berbagai konferensi, kongres, dan diskusi antarulama. Ini dilakukan untuk menemukan jalan tengah menyelesaikan persoalan umat Islam yang tengah terjadi.
Salah satu di antara usaha itu adalah Konferensi Islam Internasional di Amman pada 2005 lalu. Dari sini kemudian lahir sebuah deklarasi yang cukup terkenal, yaitu Deklarasi Amman atau dikenal juga dengan Risalah Amman.
Konferensi Internasional itu menegaskan bahwa wasathiyah (moderasi) dalam Islam adalah sikap seimbang dalam pemikiran dan perilaku. Tandanya antara lain dengan hidup harmonis dengan berbagai komponen masyarakat.
Rasulullah telah memberikan contoh hidup berdampingan dengan rukun dan damai dalam masyarakat Madinah di bawah konsep al-muwathanah (kesamaan kedudukan sebagai penduduk dan warga negara). Setiap warga, baik Muslim, Yahudi, maupun Nasrani, memiliki hak dan kewajiban yang sama, seperti yang tercantum dalam Piagam Madinah.
Risalah Amman yang diterbitkan pada 9 November 2004 atau bertepatan dengan 27 Ramadan 1425 H. Risalah ini dibacakan oleh Raja Abdullah II bin Al-Husain dari Jordania. Inspirasinya berawal dari keprihatinan atas banyaknya perselisihan yang terjadi di dunia Islam. Inti utama dari lahirnya risalah ini adalah menyerukan toleransi dan persatuan umat Islam.