Ahad 26 Nov 2017 12:05 WIB

Rusia Masukkan Media Asing Sebagai Agen Asing

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Joko Sadewo
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump
Foto: EPA
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID,  MOSKOW --  Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang mengenai langkah baru yang memungkinkan pihak berwenang untuk membuat daftar media asing sebagai agen asing, pada Sabtu (25/11) waktu setempat. Hal ini menanggapi tekanan Amerika Serikat (AS) terhadap media Rusia yang tidak dapat diterima.

Undang-undang baru tersebut telah melalui proses dari kedua parlemen Rusia dalam dua pekan terakhir. Dengan diterapkannya undang-undang tersebut maka Moskow akan memaksa media-media asing yang menyebarkan beritanya di kalangan warga Rusia sebagai karya agen asing. Dan mereka diharuskan mengungkapkan sumber pendanaan mereka.

Salinan undang-undang tersebut kemudian dipublikasikan di database perundang-undangan daring Rusia pada Sabtu. Moskow kemudian juga mengatakan bahwa undang-undang tersebut sudah mulai berlaku sejak dipublikasikan.

Langkah Rusia melawan media Amerika adalah bagian dari dampak atas tuduhan bahwa Rusia mencampuri pemilihan presiden AS tahun lalu yang mendukung Donald Trump. Tuduhan tersebut dilayangkan oleh pejabat intelijen AS yang menuduh Kremlin menggunakan organisasi media Rusia dan membayarnya untuk mempengaruhi pemilih AS. Ditambah pulalangkah Washington yang memasukkan perusahaan media yang berbasis di AS yang berafiliasi terhadap kantor  berita RT sebagai agen asing.

Kendati demikian Kremlin telah berulang kali menolak campur tangan dalam pemilihan tersebut. Menurutnya pembatasan terhadap lembaga penyiaran Rusia di AS adalah serangan terhadap kebebasan berbicara.

KementerianKehakiman Rusia pekan lalu menerbitkan daftar sembilan gerai berita yang didukung AS yang menurutnya dapat terdampak oleh perubahan tersebut. Dalam daftar tersebut disebutkan Voice of America (VOA) yang disponsori pemerintahdan Radio Free Europe/ Radio Liberty (RFE / RL), bersama dengan tujuh outlet berita berbahasa Rusia atau lokal terpisah yang dijalankan oleh RFE / RL.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement