REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan PDIP berduka cita mendalam atas serangan teroris di Sinai, Mesir. Serangan Masjid Ar-Raudhah, Markaz Bir El-Abd, kota El-Arish, Sinai Utara, Mesir itu telah menewaskan kurang lebih 235 orang.
Menurutnya, PDIP menilai kejahatan kemanusiaan dan tindakan biadab tidak boleh dibiarkan.
"Karenanya, Pemerintah Republik Indonesia agar menggalang solidaritas kemanusiaan dan kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan kemanusiaan terorisme tersebut," ujar Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima pada Ahad (26/11).
Hasto mengatakan, dunia harus bersikap dan berjuang untuk mewujudkan perdamaian dengan tetap menghormati kedaulatan setiap negara.
"PDI perjuangan meminta pemerintah agar mendesak adanya sidang khusus di PBB guna mendorong suatu aksi kongkrit dan terpadu bagi dunia untuk memerangi kejahatan yang mengancam peradaban umat manusia tersebut," kata Hasto.
Sebab menurutnya, tempat ibadah harus menjadi zona netral manakala terjadi konflik dan menjadi pusat perlindungan kemanusiaan yang seharusnya terlarang untuk terjadinya kejahatan apapun. Ia pun menilai tindakan menyerang Masjid Ar-Raudhah, Markaz Bir El-Abd, kota El-Arish, Sinai Utara, Mesir itu dan tempat ibadah lainnya merupakan kejahatan yang sangat serius, dan tidak terampuni.
Begitu pun segala bentuk ketidakadilan juga seperti yang terjadi di Palestina juga harus diakhiri. PDIP lanjut Hasto, mendukung pemerintah yang terus berjuang memberikan dukungan ke Palestina.
Namun demikian, perjuangan mewujudkan keamanan dan ketertiban dunia tersebut melalui diplomasi damai.
"Berbagai persoalan yang terjadi di Irak, Suriah dan berbagai wilayah lainnya yang berkonflik harus segera diselesaikan melalui campur tangan PBB dengan syarat menghilangkan intervensi asing dalam sebuah negara yang berdaulat," kata Hasto.
Ia melanjutkan, dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia juga dapat memainkan peran penting, termasuk mencegah terjadinya campur tangan asing atas kedaulatan suatu negara.