Senin 27 Nov 2017 03:56 WIB

Diduga Karena Utang, Warga Pekanbaru Dianiaya Hingga Dibakar

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota menyelidiki sejumlah pelaku penganiayaan yang melakukan aksinya dengan membakar tubuh korban dengan api setelah menyiramkan bensin kepada korban.

"Korban laki-laki, Endrin (42). Pelaku tiga orang laki-laki dalam lidik," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan di Pekanbaru, Ahad.

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman Gang. Tawalib Kecamatan Pekanbaru Kota. Diketahui kejadiannya pada Sabtu (25/11) sore dan korban ditemukan dalam keadaan luka bakar.

Dari keterangan warga sekitar, diduga ada tiga orang laki-laki tak dikenal cek-cok dengan korban. Kemudian dengan sengaja menganiaya korban dengan cara membakar tubuh korban dan untungnya korban masih bernyawa ketika dibawa ke rumah sakit.

"Hingga kini korban masih dalam perawatan medis RS Bayangkara Polda Riau. Belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut, bila ada perkembangan situasi akan dilaporkan kemudian," ujar Kasubbag Humas.

Menurut seorang warga yang berdagang di sekitar, Elfira (58), dia melihat baju yang melekat pada tubuh korban sudah habis terbakar. Korban juga berusaha memadamkan api di tubuhnya dengan berguling-guling di genangan air yang ada di pinggir Jalan Sudirman.

Elfira juga mendengar kalau korban dibakar oleh pelaku karena diduga tersangkut masalah utang piutang. Lalu ada cekcok dan kemudian terdengar ada anak-anak berteriak ada kebakaran sehingga warga datang.

Polsek Pekanbaru Kota yang mendengar adanya kejadian itu langsung mendatangi lokasi. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau guna menjalani perawatan intensif.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement