Senin 27 Nov 2017 06:44 WIB

Konservasi Giant Panda Kerja Sama RI-Cina Diresmikan

Red: Gita Amanda
Kerja Sama konservasi Giant Panda Indonesia dengan Cina.
Foto: Humas Kemenko PMK
Kerja Sama konservasi Giant Panda Indonesia dengan Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Setelah tiba dan menghuni penangkarannya di Taman Safari Indonesia (TSI), sepasang Giant Panda dari Cina Ahad (26/11) diserahterimakan kepada Pemerintah Indonesia. Serah terima ini dihadiri Wakil Perdana Menteri Cina, Liu Yandong.

Sepasang Giant Panda bernama Cai Tao dan Hu Chun telah menghuni Taman Safari Indonesia sejak September 2017 lalu. Ini merupakan bentuk Kerja Sama Konservasi Giant Panda antara Indonesia dan Cina.

Dalam kunjungannya ke Indonesia untuk menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi ke-3 Bidang Hubungan Antar Masyarakat Indonesia dan Cina, Wakil Perdana Menteri Cina, Liu Yandong menyempatkan diri menghadiri penyerahan dokumen berita acara serah terima dari Deputy State Forest Administrasion (SFA) Cina, Li Chunliang kepada Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wiratno.

Serah terima ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, TB Achmad Choesni, Staf Ahli Bidang Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sonny Harry B.Harmadi dan Staff Ahli Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Ekonomi Kreatif dan Ketenagakerjaan Kemenko PMK, Sidqy Lego Pangesti.

Dalam sambutannya Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, TB Achmad Choesni mengatakan, realisasi konservasi Giant Panda di TSI merupakan upaya berbagai pihak yang dirintis sejak tahun 2008. “Kami sangat mengapresiasi Kementerian LHK, TSI, SFA RRT, dan stakeholder lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah sangat memahami bagaimana ketatnya persyaratan yang diharuskan pemerintah Cina dalam penangkaran Giant Panda di suatu pusat konservasi. Dengan dipinjamkannya sepasang Giant Panda kepada Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan yang tinggi dari dunia internasional, khususnya Cina.

“Kami yakin TSI menjadi pilihan yang tepat sebagai pusat konservasi Giant Panda ini mengingat fasilitas yang ada dan kemampuannya dalam melindungi satwa yang ada selama ini,” katanya melalui siaran pers.

Choesni juga menegaskan dengan Kerjasama Konservasi Giant Panda ini akan menjadi simbol hubungan diplomatik Indonesia-Cina. “Ini momentum bersejarah dalam hubungan RI-Cina, khususnya people to people. Semoga bisa diperluas untuk bidang lainnya,” ujarnya.

Wakil Perdana Menteri Cina, Liu Yandong.

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Cina, Liu Yandong juga mengatakan hal yang sama. Sepasang Giant Panda untuk Konservasi TSI ini, sebutnya, menjadi simbol yang penting untuk menjalin hubungan RI-Cina.

“Semoga sepasang Giant Panda ini mampu membawa persahabatan masyarakat RI dan Cina. Kami harap juga dapat diperluas kerja sama bidang lainnya,” ujarnya. Menurutnya, RI dan Cina sama-sama memiliki banyak keanekaragaman hayati, karenanya ia berpesan agar manusia dan alam harus hidup harmonis.

 

Sebagai informasi, sepasang Giant Panda yang diterima pemerintah Indonesia tersebut merupakan hasil pengembangbiakan (breeding) China Conservation Research Center for the Giant Panda (CCRCGP). Pemerintah Cina memberikan pinjaman (Breeding Loan) Giant Panda tersebut selama 10 tahun kepada Indonesia. Indonesia menjadi negara ke 16 yang mendapatkan kepercayaan untuk mengembangbiakkan Giant Panda.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Baqarah ayat 233)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement