Senin 27 Nov 2017 17:04 WIB

Polri Terjunkan 171.507 Personel Amankan Pilkada 2018

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Personel Polri
Personel Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan ribu personel Polri siap mengamankan jalannya Pilkada pada 2018 mendatang. Polri pun memastikan personelnya akan berlaku netral dalam perhelatan pesta demokrasi tersebut yang akan digelar di 171 daerah tersebut.

Kepala Bagian Perencanaan Operasi Biro Operasi Asisten Operasi Kapolri Kombes Edi Setyo Budi Santoso pun memastikan, Polri akan menindak tegas anggotanya yang tidak berlaku netral dalam Pilkada tersebut. "Polri dijamin netral, kita ada komisinya. Ancaman dipecat, jangan main main, karena bila ada indikasi terlibat, langsung diproses," katanya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

Lebih lanjut, Edi menjelaskan Polri menyiapkan 171.507 personel untuk mengamankan pesta demokrasi yang diperkirakan akan diikuti oleh 167.015.806 Daftar Pemilih Sementara. Polri akan mendapatkan dukungan dari 36.968 personel TNI. Selain itu, 756.170 personel Linmas juga akan siap memberikan dukungan pengamanan. Untuk back-up, Polri menyiagakan Brimob dan Sabhara.

Polri, lanjut Edi membagi alokasi pengamanan Pilkada pada Latiham Operasi, apel gelar pasukan, Cipta kondisi deklarasi paslon, pengamanan masa kampanye, pengamanan masa tenang, pemungutan, penghitungan suara, penetapan dan pelantikan calon terpilih.

"Pola penggunaan kekuatan sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak ada mubadzir pengamanan," ujarnya.

Adapun, Pilkada 2018 akan digelar di 392.226 tempat pemungutan suara (TPS). Dari ratusan TPS tersebut, Polri mengklasifikasikan menjadi tiga kategori kerawanan. TPS yang diklasifikasikan aman sebanyak 328.389 TPS.

Selain itu, yang diklasifikasikan menjadi Rawan 1 sebanyak 42.233 TPS. Sedangkan yang diklasifikasikan sebagai Rawan II adalah 12.509 TPS.

KPU telah menetapkan 171 daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak pada 2018 mendatang. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2018.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement