Senin 27 Nov 2017 18:29 WIB

Jokowi Dorong Sertifikasi Besar-besaran Lahan Milik Petani

Rep: Issha Harruma/ Red: Endro Yuwanto
Presiden Joko Widodo saat meninjau kebun kelapa sawit rakyat di Serdang Bedagai, Sumut, Senin (27/11). Jokowi meresmikan program peremajaan sawit rakyat seluas sekitar 9 ribu hektar di Sumut.
Foto: Republika/Issha Harruma
Presiden Joko Widodo saat meninjau kebun kelapa sawit rakyat di Serdang Bedagai, Sumut, Senin (27/11). Jokowi meresmikan program peremajaan sawit rakyat seluas sekitar 9 ribu hektar di Sumut.

REPUBLIKA.CO.ID,  SERDANG BEDAGAI -- Presiden RI Joko Widodo berjanji akan mendorong sertifikasi lahan milik petani yang masuk dalam kawasan hutan. Hal ini disampaikannya saat meresmikan program peremajaan sawit rakyat (PSR) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) di Serdang Bedagai, Senin (27/11).

"Nanti akan disertifikatkan, asal itu hutan produksi atau hutan yang bisa dikonversi. Nanti Menteri BPN akan urus. Rakyat harus pegang sertifikat biar jelas," kata Jokowi, Senin (27/11).

Menurut Jokowi, pemerintah akan meremajakan 9.109,29 hektare kebun sawit rakyat yang ada di 12 kabupaten di Sumut. Ada 4,6 juta hektare perkebunan sawit milik rakyat di Indonesia dari total keseluruhan 11,9 juta hektare.

Selain dengan hutan, tak jarang lahan rakyat ini pun beririsan dengan lahan milik perusahaan swasta. Untuk melindungi rakyat, pemerintah terus mendorong pembagian sertifikat. "Di mana-mana, di seluruh provinsi, sengketa lahan itu ada. Sehingga sertifikat itu harus besar-besaran diberikan kepada masyarakat," ujar Jokowi.

Usai dari Serdang Bedagai, Jokowi dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju kota Pematang Siantar. Di sana, Jokowi menyerahkan sebanyak 7.000 sertifikat tanah untuk rakyat.

Sejak diluncurkan pertama kali pada 10 Oktober 2016 di Gunung Kidul, Yogyakarta, penyerahan sertifikat tanah di Pematang Siantar ini menjadi yang ke-46. Jumlah sertifikat tanah yang sudah diserahkan Jokowi hingga saat ini adalah 196.016 buah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement