REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan atau rampok yang menyasar sebuah toko emas dan mengakibatkan kerugian sekitar Rp500 juta.
"Pelaku diduga berjumlah enam orang dengan membawa senjata api," kata Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin di Indramayu, Senin (27/11).
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin 27 November 2017 sekitar pukul 14.00 WIB di Toko Emas Delima Jalan Jenderal Ahmad Yani No 12 Blok Pasar Desa Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu.
Pelaku diduga sebanyak enam orang menggunakan helm tertutup dan menggunakan tiga unit sepeda motor. Dari enam orang itu lima orang pelaku masuk secara tiba-tiba dengan meloncat etalase yang berisi perhiasan emas.
"Kemudian dua orang pelaku menodongkan senpi ke arah dua pelayan dan satu orang pelaku yang berada di luar juga ikut menodongkan senpi ke arah dalam toko," tuturnya.
Arif mengatakan kejadian itu sangat singkat kurang lebih dua menit dan para pelaku langsung mengambil perhiasan emas yang ada di dalam etalase dan melarikan diri.
Pada saat para pelaku berusaha melarikan diri salah seorang warga atas nama Yudi berusaha mengejar para pelaku namun salah seorang pelaku menembak ke arahnya sehingga mengenai bagian kakinya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut ditaksir merugi senilai Rp500 juta dan pelaku sekarang dalam pengejaran. Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan dua butir selongsong peluru tajam yang diduga digunakan oleh pelaku.