Senin 27 Nov 2017 23:34 WIB

Disdukcapil Banyumas Jalin Kerja Sama dengan RSUD

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Bayi baru lahir
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Bayi baru lahir

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabuputen Banyumas, saat ini sudah menjalin kerja sama dengan RSUD Banyumas dan RSUD Ajibarang. "Melalui kerja sama ini, keluarga ibu yang melahirkan anak di RSUD tersebut tak lagi repot mengurus penambahan anggota keluarga yang baru lahir," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Lily Listiani, Senin (27/11).

Dia menyebutkan, bila ada ibu asal Kabupaten Banyumas yang melahirkan di rumah sakit tersebut, secara otomatis akan ditambahkan dalam kartu keluarga. Hal ini karena petugas RS akan langsung menginput data mengenai data nama bayi yang baru lahir.

"Sedangkan untuk mencetak Kartu Keluarga yang sudah mencantumkan anggota keluarga baru, warga tinggal mengambil di Disdukcapil dengan membawa surat kelahiran dari RSUD," jelasnya.

Kepala Disdukcapil Kartiman, dalam kesempatan itu menyampaikan pemanfaatan data dan dokumen kependudukan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. "Pelaksanaan sosialisasi bertujuan menyamakan presepsi para pengambil keputusan tentang penggunaan dan pemanfaatan data kependudukan, serta memberikan edukasi kepada peserta bagaimana semua lembaga bisa mengakses data kependudukan sesuai peruntukan dan tupoksi masing-masing OPD," jelasnya.

Dengan sosialisasi ini, dia berharap pemanfaatan data kependudukan bisa dilaksanakan secara optimal oleh lembaga-lembaga pengguna yang ada di Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement