Selasa 28 Nov 2017 07:24 WIB

Dukcapil Sleman Lakukan Perekaman E-KTP di Lapas Cebongan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Hazliansyah
Petugas melakukan perekaman iris mata warga saat pembuatan KTP elektronik (E-KTP) (ilustrasi)
Foto: Musiron/Republika
Petugas melakukan perekaman iris mata warga saat pembuatan KTP elektronik (E-KTP) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman melakukan perekaman e-KTP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan. Perekaman e-KTP yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman itu merupakan program kerjasama dengan Lapas Cebongan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat menegaskan, setiap warga negara berhak mendapatkan kepemilikan kependudukan. Langkah ini sekaligus jadi komitmen Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman melaksanakan perekaman e-KTP kepada seluruh elemen masyarakat.

Ia menekankan, ini langkah awal yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar ke depannya terdata di Capil.

"Kita menyisir di semua lini baik e-KTP di sekolah, difabel, termasuk warga binaan lapas ini. Hal ini merupakan satu-satunya perekaman e-KTP yang dilakukan dalam lapas di DIY," kata Ade, Senin (27/11).