REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto mengaku tidak mengecek alamat yang tertera di proposal pengajuan dana hibah dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI. Dia menilai tak perlu melakukannya karena Kementerian Pendidikan juga memberikan dana di alamat yang sama.
"Kementerian (pendidikan) saja pakai alamat itu, masak kita ngecek satu-satu," kata Sopan di gedung DPRD usai rapat bersama Badan Anggaran bersama dewan, Selasa (28/11).
Padahal, peruntukan dana hibah harus by name by address atau jelas. Proposal pengajuan dari Himpaudi, kata Sopan, tertulis baru bulan Oktober 2017. Dia mengaku langsung menganggarkan dana Rp 40,2 miliar karena dianggap sejalan dengan visi dan misi gubernur. Dana itu untuk gaji pendidik PAUD sebanyak 6.700. Per pendidik dianggarkan akan mendapat Rp 500 ribu per bulan.
Baca, Anggaran Hibah PAUD Salah Alamat, Sandi: Diverifikasi Ulang.
Setelah menuai polemik di masyarakat, Sopan memerintahkan jajarannya untuk mencari tahu alamat tersebut. Hasilnya, dia menyebut, bahwa Himpaudi DKI menumpang di kantor yang beralamat di Jalan Poltangan Raya No 25 Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang tak lain merupakan kantor suami Ketua Himpaudi DKI Yufi AM Natakusumah.
"Untuk alamat, itu kantor perusahaan karena suaminya bekerja di situ. Ini kita gunakan karena sebelumnya juga menggunakan alamat itu," kata dia.