REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana hibah untuk dua organisasi pensiunan DKI yang dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 akhirnya dihapus. Dana sebesar hampir Rp 3 miliar itu dicoret setelah dua tahun terakhir menerima hibah.
"Kalau sudah dua tahun berturut-turut, sepakat kami matikan (hapus) saja dua-duanya," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah dalam rapat Badan Anggaran di gedung DPRD DKI, Selasa (28/11).
Dua organisasi itu yakni Yayasan Pensiunan DKI Jakarta yang dianggarkan sebesar Rp 739 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya sebanyak Rp 2,1 miliar. Yayasan Pensiunan DKI adalah wadah pensiunan PNS DKI. Sementara Paguyuban Werdatama untuk pensiunan pejabat.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam kesempatan yang sama meminta agar satu dari dua nomenklatur itu dihapus dalam RAPBD 2018. Dia memilih agar hibah untuk Paguyuban Werdatama yang dihilangkan.
Dia menilai, adanya dua hibah itu mubadzir karena diperuntukkan bagi obyek yang sama yakni para pensiunan. Padahal, dana hibah itu peruntukannya bukan untuk uang pensiunan, tapi hanya kegiatan-kegiatan di organisasi tersebut.
"Ini duplikasi anggaran. Itu tolong dicoret salah satunya, itu hampir Rp 3 miliar loh," ujar dia.