Selasa 28 Nov 2017 23:29 WIB

Pengajuan Anggaran Hibah PAUD Gunakan Alamat Kantor Suami

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) mendengarkan dongeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Foto: Republika/Yasin Habibi
[ilustrasi] Siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) mendengarkan dongeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menganggarkan dana Rp 40,2 miliar di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018. Dana hibah untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) itu kini menuai polemik.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto mengaku, dalam pengajuan proposalnya, Himpaudi menggunakan alamat kantor suami dari ketua Himpaudi DKI yakni Jalan Poltangan Raya No 25 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ketua Himpaudi DKI dalam proposal atas nama Yufi AM Natakusumah.

"Untuk alamat, itu kantor perusahaan karena suaminya bekerja di situ. Ini kita gunakan karena sebelumnya juga menggunakan alamat itu," kata dia dalam rapat Badan Anggaran di DPRD DKI, Selasa (28/11).

Sopan menjelaskan, kata 'sebelumnya' yang dimaksudnya adalah dana hibah dari Kementerian Pendidikan untuk Himpaudi DKI yang dikucurkan sebesar Rp 94 miliar. Namanya, kata dia, adalah Bantuan Operasional PAUD (BOP). Bantuan itu diberikan kepada Himpaudi DKI dengan alamat yang sama seperti di proposal pengajuan ke Pemprov DKI.

Atas dasar itu, menurutnya, Dinas Pendidikan DKI tidak perlu melakukan pengecekan lagi. "Masak saya harus cek (alamat) satu-satu," ujar dia.

Padahal, peruntukan dana hibah harus by name by address atau jelas. Namun, setelah menuai polemik di masyarakat, Sopan memerintahkan jajarannya untuk mencari tahu alamat tersebut. Hasilnya, dia menyebut, bahwa Himpaudi DKI menumpang di kantor itu yang tak lain kantor suami ketua Himpaudi.

Proposal pengajuan dari Himpaudi, kata Sopan, tertulis bulan Oktober 2017. Ia mengaku tak melakukan pengecekan alamat lantaran percaya dengan data dari Kementerian Pendidikan. Dia langsung menganggarkan dana itu untuk gaji para pendidik PAUD sebanyak 6.700. Per pendidik dianggarkan akan mendapat Rp 500 ribu per bulan. "Sesuai visi misi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar dia.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai anggaran itu masih cukup kecil. Dia menilai penganggaran untuk guru PAUD adalah langkah maju karena sebelumnya tak pernah diajukan dalam penganggaran oleh Pemprov DKI. "Padahal mereka (guru PAUD) adalah pahlawan," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement