REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski menuai perdebatan, akhirnya Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta menyepakati jumlah personel yang akan menjadi anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Sesuai rencana, tim ini akan berjumlah 73 orang.
"Sudah, sudah ditindaklanjuti, jadi Pergubnya ada dulu, jumlahnya sesuai dengan rencana kita," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).
Walau demikian, belum ada nama-nama yang disebut akan masuk dalam tim itu. Gubernur Anies Baswedan juga sedang menyiapkan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 411 Tahun 2016 tentang TGUPP. "Pergubnya nanti kalau sudah diproses diundangkan bisa diakses oleh publik," kata dia.
Sandiaga mengatakan belum ada rencana untuk mengumumkan nama-nama tim TGUPP. Ia bersyukur jumlah personel tim bisa disepakati.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, Selasa (28/11) malam. Ia mengatakan Pergub baru tentang TGUPP telah dibuat. "TGUPP pergubnya hari ini sudah dibuat Pak Gubernur pesankan 73 orang," kata dia.
Ia mengatakan, tim wali kota untuk percepatan pembangunan (TWUPP) akan ditarik ke provinsi. Tidak ada lagi TWUPP di tingkat kota. Ia berharap tim itu dipilih dari kalangan profesional.