REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mendapatkan laporan dari Ombudsman tentang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terlibat pungutan liar (pungli). Namun, ia telah menyaksikan video, yang disebut sebagai bukti, dari media sosial dan email.
"Enggak ada. Saya belum terima. Saya pribadi ya. Mungkin ke instansi terkait," kata Sandiaga di Balai Kota, Rabu (29/11).
Ia mengatakan akan menindak tegas apabila benar ada oknum satpol PP yang melalukan pungutan liar. Ia telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti. "Harus tegas ditindak, sudah ada PP yang mengatur itu," kata dia.
Menurut Sandiaga, sempat ditemukan kemiripan antara pelaku pungli yang tampak pada video yang diambil di Setiabudi dengan petugas Satpol PP. Namun, setelah dilakukan pengecekan pada Ahad lalu, Kepala Satpol PP Yani Wahyu menyatakan dia bukan anggota Satpol PP. Menurut Yani, lelaki itu hanya menyamar menjadi Satpol PP.
"Saya bilang pokoknya terserahlah tapi ini kan masukan. Kita terimakasih aja bahwa udah ada yang melakukan masukan seperti itu. Dan memberikan masukan. Dan itu harusnya ditanggapi secara positif dalam membangun kebaikan dari Satpol PP ke depan," kata Sandiaga.
Sandiaga juga mencoba memompa semangat para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, mereka kini sedang menuai banyak kritik paskadiumumkannya laporan Ombudsman RI itu.
"Saya bilang jangan baperan, kita terima sebagai bahan masukan, dan untuk memperbaiki, agar kita kinerjanya bisa mendukung," kata Sandiaga.
Ia meminta agar para personel Satpol PP di lapangan tidak terperangkap framing yang seolah-olah menuduh mereka sebagai pelaku. Ia mengingatkan, Satpol PP merupakan garis terdepan dalam pelayanan publik untuk menghadirkan ketertiban. "Jadi jangan sampai ter-framing dan membuat mereka down," kata dia.