Rabu 29 Nov 2017 10:13 WIB

DPR Khawatirkan Berita Hoax Warnai Pilkada Serentak 2018

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Hoax. Ilustrasi
Foto: Indianatimes
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arief Suditomo mengaku khawatir berita hoax, bohong, propaganda, dan SARA akan kembali mewarnai dan terulang di pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Hal ini dikarenakan kondisi sosial politik 2014 dan pilkada DKI 2017 dinilai belum selesai sampai saat ini. Oleh karena itu harus ada langkah pencegahan untuk meminimalisir berita hoax.

"Kita khawatir, tapi tidak takut dengan maraknya hoax tersebut. Bahkan saat ini ada anggota dewan yang punya cyber army hanya untuk meng-counter berita-berita yang buruk tentang dia," ujar politikus Hanura, saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).

Kemudian, kata Arief, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah kampanye anti hoax. Salah satunya dengan melibatkan Kominfo RI, IKAP, P3PI untuk mesosialisasikan Pasal 27 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) ke kampus-kampus, ormas, dan masyarakat.

Dalam UU ITE itu sudah dijelaskan jika pencemaran nama baik itu dilarang dan dikenai sanksi pidana. Selain, sosialiasi UU ITE, kunci utamnya untuk masyarakat adalah pendidikan, Lebih lanjut, Arief menegaskan, pendidikan sebagai vaksin agar masyarakat bisa menghadapi hoax.

Sehingga masyarakat juga bisa bisa mencerna, menganalisa dan memahami bahwa berita-berita hoax itu tak bisa dipertanggungjawabkan. "Artinya masyarakat punya filter untuk mendeteksi mana berita hoax atau bukan," tutup Arief.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement