Rabu 29 Nov 2017 11:05 WIB

Bandara Bali Masih Tertutup Debu Vulkanis Gunung Agung

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali diperpanjang 24 jam ke depan hingga Kamis (30/11) pukul 07.00 WITA. Estimasi penumpang yang terdampak sekitar 57.792 orang dari 430 penerbangan.
Foto: REPUBLIKA/Mutia Ramadhani
Penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali diperpanjang 24 jam ke depan hingga Kamis (30/11) pukul 07.00 WITA. Estimasi penumpang yang terdampak sekitar 57.792 orang dari 430 penerbangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penutupan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali kembali diperpanjang. Keputusan tersebut berdasarkan Notice to Airmen (Notam) nomor A4298/17 NOTAMR A4274/17 yang diterbitkan oleh Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (AirNav Indonesia).

Direktur Operasi AirNav Indonesia Wisnu Darjono mengatakan penutupan bandara tersebut diperpanjang mulai Rabu (29/11) pukul 02:16 WITA sampai besok (30/11) pukul 07:00 WITA. "Memperpanjang penutupan Bandara I Gusti Ngurah Rai karena area ruang udaranya masih tertutup debu vulkanis," kata Wisnu, Rabu (29/11).

Dia mengatakan sebaran debu vulkanis masih tetap mengarah ke arah selatan. Sebaran abu tersebut dengan kecepatan 15 knots pada ketinggian dari permukaan sampai dengan level penerbangan 20 ribu feet.

Kondisi tersebut membuat penutupan bandara di Bali masih ditutup untuk keamanan. "Pemanduan lalu lintas penerbangan dilakukan sesuai standard operation procedure (SOP) yang berlaku," kata Wisnu.

Wisnu memastikan hal itu dilakukan untuk menghindari area terdampak debu vulkanis sesuai dengan perencanaan yang disusun. Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengoptimalkan sumber daya manusia, peralatan navigasi penerbangan, dan prosedur untuk meminimalisir dampaknya terhadap penerbangan di ruang udara Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement