REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dalam acara CEO LAZ Forum, Plt Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, Fuad Nasar, mendorong agar semua elemen masyarakat zakat bergerak bersama secara sinergi mencapai tujuan pengelolaan zakat. Pengelolaan zakat di Tanah Air bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah namun juga masyarakat.
Negara sendiri hadir untuk membantu umat Islam dalam mengelola zakat karena negara berkepentingan menjadikan rakyat sejahtera dan terbebas dari kemiskinan. "Peranan pemerintah dan masyarakat bukan hanya saling berkaitan, tetapi diharapkan menyatu dalam misi dan visi Kebangkitan Zakat," kata dia dalam kegiatan yang digelar di Yogyakarta pada Rabu (29/11).
Dengan semangat sinergi antara negara dengan masyarakat dalam mengoptimalkan dana zakat, menindaklanjuti berbagai pembicaraan sebelumnya, Forum Zakat dalam hal ini diusung tahap awalnya oleh kumpulan LAZ BUMN bersama Kementeriaan Agama meluncurkan program Kampung Zakat yang berbasis di daerah perbatasan di Indonesia. Fuad Nassar mengharapkan program kampung zakat bisa sukses dan akan menjadi percontohan terutama bagi pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan di daerahnya.
Kampung Zakat ini juga akan menjadi percontohan yang kuat tentang bagaimana sinergi antar Lembaga zakat dibangun pada daerahdaerah tertentu. Diharapkan, kehadiran Kampung Zakat ini nantinya dapat membantu pemberdayaan masyarakat setempat secara lebih optimal.
Selain itu, dalam acara yang sama, diperoleh kesepakatan bahwa para pimpinan lembaga amil zakat (LAZ) siap untuk menjalani sertifikasi amil. Hal ini dilakukan demi adanya peningkatan kinerja gerakan zakat.
Dalam paparannya di acara CEO LAZ Forum yang diadakan oleh Sekolah Amil Indonesia (SAI) bersama Forum Zakat, ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna F Abdurahman mengungkapkan kebanggaannya menghadiri acara ini karena sudah ada standar kompetensinya.
"Saya cukup kaget karena baru kali ini saat memberikan ceramah tentang sertifikasi, diawali dengan penyerahan standar kompetensi. Ini menandakan keseriusan dan kesiapan. InsyaAllah, semua ini akan memudahkan kerja BNSP," ujar Sumarna.
Untuk standar kompetensi yang digunakan oleh Forum Zakat menurutnya adalah Standar Khusus yang dikembangkan dan digunakan oleh organisasi untuk memenuhi tujuan internal. Namun tidak menutup kemungkinan untuk dinaikkan menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berlaku nasional.
Berbeda dengan ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan, sertifkasi yang dikelurkan oleh BNSP merupakan pengakuan dari keterampilan perorangan yang dibatasi waktu dan untuk ke level yang lebih tinggi, keterampilan tersebut harus dipraktekan.
Acara CEO LAZ Forum yang diadakan oleh SAI dan Forum Zakat, merupakan bagian dari proses pelatihan menuju sertifikasi amil zakat yang yang ditujukan untuk para pimpinan lembaga zakat. Sertikasi ini akan didorong forum zakat tidak hanya sebagai formalitas.
Tapi harus menjadi pendorong peningkatan standar kerja dan pelayanan amil zakat. Sehingga nantinya publik baik muzakki maupun mustahik akan merasakan layanan yang semakin baik.