REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi ke gedung KPK. Empat orang yang ditangkap ini dari sejumlah pihak di Jambi.
"Ada anggota DPRD, swasta, dan pejabat Pemprov. Tim KPK telah membawa ke Jakarta empat orang dari sejumlah pihak yang diamankan di Jambi kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (29/11).
Untuk operasi tangkap tangan di Jakarta, kata Febri telah diamankan empat orang dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung KPK, Jakarta. "Hasil dari kegiatan penindakan KPK itu akan disampaikan melalui konferensi pers sekitar pukul 15.00 WIB," kata Febri.
KPK juga mengamankan sekitar Rp1 miliar terkait OTT di Jambi itu. "Sejauh ini yang kami dapatkan informasinya diamankan sekitar lebih dari Rp1 miliar. Diduga ada prakrik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara negara setempat terkait pembahasan dan proses APBD 2018 di Jambi," kata Febri.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara spesifik terkait bagian mana dalam proses APBD 2018 itu yang diduga terjadi pemberian. "Belum bisa kami sampaikan secara spesifik, dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagaian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini," tuturnya.