REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan, penjual senjata api (senpi) milik dokter Helmi telah berhasil ditangkap. Penjual tersebut bernama Robby, dan saat ini sudah diamankan di Polda.
"Robby (40) penjual senpi jenis revolver, ditangkap pada Selasa (28/11) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Dia sudah (ditangkap) kemarin jam 11 malam di Banyuwangi," kata Hendy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/11).
Saat ini, polisi masih mendalami terus bagaimana proses jual beli antara dokter Helmi dan Robby. Robby mengaku mendapatkan senpi tersebut dari Sonny dengan harga Rp 10 juta, lalu di jual pada dokter Helmi dengan harga Rp 20 juta. "Dia (Robby) dapat dari orang lain (Sonny). Nah orang lain ini sudah kita amankan. Sementara kita sedang lakukan penggeledahan rumahnya di Surabaya," ujar Hendy.
Setelah menangkap Robby, dia menjelaskan, polisi juga menangkap Sonny di wilayah Surabaya. Cara penjualan yang mereka lakukan adalah, menawarkan di grup jual beli senjata api di Facebook. Robby dan Helmi merupakan anggota grup tersebut. Selanjutnya, ada komunikasi pribadi antara keduanya.
Setelah deal, Helmi mentransfer uang ke rekening BCA milik Robby, sejumlah Rp 18 juta. Transaksi dilakukan di tempat dokter Helmi bekerja, yakni di Klinik Medica Center Cawang, Jakarta Timur. Robby berangkat ke Jakarta dibiayai oleh dokter Helmi dengan mentransfer uang sejumlah Rp 2 juta.
Sebelumnya, Helmi menembak mati istrinya, Letty Sultri pada Kamis (9/11) lalu. Letty ditembak sebanyak enam kali di bagian vital tubuhnya sehingga ia pun tewas seketika. Ia menembak istrinya, lantaran tidak mau diceraikan. Saat pembunuhan terjadi, gugatan cerai yang diajukan Letty sedang ditangani di Pengadilan Agama.