REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan sampai saat ini belum ada bahasan mengenai Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) penggantian Ketum Setya Novanto. Rambe mengatakan desakan Munaslub tidak bisa hanya melalui desakan ucapan dari DPD, melainkan harus tertulis.
Rambe menjelaskan syarat Munaslub adalah soal kualitas dan kuantitas. Ia mengatakan, apabila ihwal kegentingan memaksa secara kualitatif sudah memenuhi, tetapi kuantitas juga diperhatikan.
"Ihwal kegentingan itu membuat rumusannya nggak sulit, secara kualitas oke diperlukan karena ada hal-hal sangat penting dan memaksa, tapi kuantitas harus ada persetujuan 2/3 jumlah DPD 1, oleh karenanya saya belum melihat, ini terus-terang, itu (desakan) enggak bisa hanya ucapan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).
Kedua, Rambe melanjutkan, pelaksana Munaslub sendiri adalah DPP. Dan di rapat DPP yang belum lama ini digelar, menurut dia, belum ada pembicaraan mengenai Munaslub. Rambe mengatakan kader Golkar memahami dan menyetujui hasil Pleno sebelumnya yakni menunggu hasil praperadilan Setya Novanto.
Hasil pleno tersebut telah disosialisasikan sekaligus dipahami dan disetujui para kader. Saat ini posisi DPD juga disebut menunggu segala sesuatunya sambil menyepakati apa yang telah diputuskan rapat pleno sebelumnya.
"Kan hasil pleno yang empat poin itu untuk kita pahami dan setujui. Kan ada tahapannya, Plt, jika ini, jika itu dan seterusnya, kita paham dan setuju dan sudah disosilasikan ke seluruh kader," katanya.
Dia menambahkan ada tiga tingkatan soal pengambilan keputusan ini, yaitu melalui pleno, rapat pimpinan (Rapim) hingga Munas. Dia menilai bagus saja apabila kasus ini dibawa ke Rapim sampai Munas. Rapim berfungsi menyaring segala sesuatunya untuk efektivitas pengambilan keputusan pada Munas.
"Partai Golkar berpengalaman lah soal seperti ini," ucapnya.