REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno diminta oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sandi mengatakan hal tersebut agar tidak terjadi polemik di kemudian hari.
"Dari Rumah Sakit Sumber Waras, tadi kami kasih 'update' ke menkeu bahwa lahan ini masih menjadi temuan BPK, kami diminta untuk tindak lanjut dari BPK menagih Rp191 miliar dari kerugian negara tersebut atau opsi kedua membatalkan transaksi ini," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).
Dijelaskannya pula Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti diketahui, sudah menagih dan pihak Rumah Sakit Sumber Waras sudah memberikan jawaban, tidak merasa ada dasar mengembalikan uang Rp191 miliar.
"Daripada 'deadlock' kita akan berkunjung ke sana dan memastikan untuk menindaklanjuti temuan BPK ini, sehingga masalah lahan ini 'clear' dan kita bisa segera dibangun," kata Sandiaga.
Rumah Sakit Sumber Waras ini sudah lama sekali ditunggu oleh penderita kanker di DKI dan bisa didrong dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), tapi harus didorong diselesaikan status tanahnya sendiri supaya selesai, katanya.
Ada dua opsi terkait lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang pertama menagih kepada yayasan Sumber Waras sebesar Rp191 miliar atau opsi kedua membatalkan pembelian tanah tersebut, katanya.
"Seperti kita ketahui menagih sudah dan sudah dijawab tidak bersedia. Membatalkan itukan tidak bisa sepihak, membatalkan itu harus kedua belah pihak. Dan perjanjian itu hanya bisa dibatalkan juga oleh pengadilan kalau seandainya kedua pihak itu tidak bersepakat," ujarnya.
Menurutnya daripada menempuh jalur hukum dia ingin bertemu dahulu sama pihak yayasan untuk mencari titik temu agar ini segera bisa dibangun karena ini asetnya sudah dibeli sebelumnya dan mubazir kalau tidak segera dibangun untuk kegunaan masyarakat.