Rabu 29 Nov 2017 23:20 WIB

Penataan PKL Puncak Tahap 2 Rampung Pertengahan 2018

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Karta Raharja Ucu
Tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Puncak di Cilember, Cisarua, yang diresmikan pada Rabu (22/11). Tempat ini menampung 110 pedagang yang terkena dampak pelebaran jalur puncak.
Foto: dok. Diskominfo Kabupaten Bogor
Tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Puncak di Cilember, Cisarua, yang diresmikan pada Rabu (22/11). Tempat ini menampung 110 pedagang yang terkena dampak pelebaran jalur puncak.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tempat relokasi Pedagang Kali Lima (PKL) kawasan Puncak di lahan perkebunan Gunung Mas, Bogor, diperkirakan akan melalui proses pelelangan pada awal tahun depan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bogor tengah melakukan pematangan lahan dan pemadatan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi, menjelaskan, dua tahapan itu akan segera dilakukan usai penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak pengelola Gunung Mas pada Rabu (29/11). "Sampai pada Januari 2018, baru akan dilelang," ucapnya ketika dihubungi Republika.co.id.

Dace menambahkan, total luasan lahan yang akan digunakan para PKL mencapai lima hektare. Tetapi, pihaknya fokus untuk menata satu hektare terlebih dahulu guna mengimbangi progres penertiban PKL tahap dua yang dilakukan Satpol Pamong Praja (Satpol PP) di antara Taman Safari Indonesia hingga perbatasan Cianjur.

Gunung Mas merupakan tempat relokasi kedua untuk PKL kawasan Puncak yang ditertibkan. Sebelumnya, pada Rabu (22/11), area pertama di Taman Wisata Matahari telah diresmikan oleh Bupati Bogor Nurhayanti. Di sana, 110 pedagang atau lapak sudah mulai berjualan.

Pada lahan satu hektar di Gunung Mas, Dace menjelaskan, tidak semuanya digunakan untuk PKL berdagang. Hanya sekitar 20 persen, sisanya untuk lahan parkir kendaraan, ruang terbuka hijau dan tempat beribadah. Area berjualan akan diisi sekitar 306 unit atau lapak, tuturnya.

Proyek pembangunan tempat relokasi di Gunung Mas, Dace memperkirakan, memakan biaya hingga lebih dari Rp 10 Miliar. Selain penataan lapak PKL, dana tersebut diperuntukkan pembangunan masjid yang masih berada di satu kawasan dengan pusat penjualan.

Setelah penataan PKL di lahan satu hektar, Dace menjelaskan, proyek akan dilanjutkan pada 2019. Rencana, pada dua tahun mendatang, area relokasi Gunung Mas seluas lima hektar sudah dilengkapi dengan fasilitas lain termasuk ruang terbuka hijau.

Azet Basuni dari Forum Puncak Ngahiji menyambut dengan baik atas progres penataan PKL di Gunung Mas. "Harapan kami tidak muluk. Terpenting, pedagang yang tadinya berada di pinggir jalan dapat terorganisir dan tertata dengan rapi. Sehingga, ketika berjualan, tidak takut diserempet atau diklaksonin lagi," ujarnya.

Dalam penataan ini, Azet menyampaikan, pengelola dan pemerintah kabupaten sebaiknya fokus memperhatikan kenyamanan pedagang. Tidak perlu tempat luas dan mewah, namun bisa menunjang aktivitas berjualan para pedagang.

Tidak kalah penting, tambah Azet, area relokasi haruslah memilki daya tarik pengunjung. "Di Gunung Mas saya lihat potensinya bagus karena jadi salah satu destinasi andalan Bogor. Nggak jauh beda lah dengan yang di Taman Wisata Matahari," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement