Kamis 30 Nov 2017 08:49 WIB

Warga Papua Minim Miliki KTP-El Pengaruhi Kerawanan Pilkada

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan masih banyaknya warga Papua yang belum melakukan rekam data KTP-el ikut mempengaruhi indeks kerawanan Pilkada (IKP). Papua tercatat sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi berdasarkan survei IKP Pilkada Serentak 2018.

"Memang soal KTP-el ini berpengaruh, sebab basis pemilihan kan saat ini sudah berada di KTP-el. Maka bagi penyelenggara dan juga pemerintah yang telah menyusun daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) agar meneliti agar jangan sampai merugikan (pemilih)," ujar Afif kepada Republika di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).

Hal tersebut dinilainya penting mengingat IKP di Papua tertinggi menurut indikator partisipasi yang berkaitan dengan perlindungan hak pemilih. "Perlindungan hak pilih itu juga berangkat dari ketiadaan KTP-el. Karena tidak ada KTP-el, maka warga tak bisa menggunakan hak pilihnya, terlepas dari beberapa wilayah di Papua yang masih menggunakan sistem noken ," lanjutnya.

Pada Selasa (28/11), Bawaslu merilis secara resmi IKP untuk Pilkada Serentak 2018. Menurut Afif, tiga daerah dengan tingkat kerawanan tinggi di Pilkada yakni Provinsi Papua, Provinsi Maluku dan Provinsi Kalimantan Barat.