REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengusaha Andi Narogong mengaku memberikan jam tangan seharga Rp 1,3 miliar kepada Setya Novanto yang saat ini menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP-Elektronik. Ia membeli jam tangan itu bersama Johannes Marliem
"Jadi Pak Marliem mengatakan maksudnya mau memperhatikan Pak Setya Novanto, sekitar tahun 2012 akhir," kata Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/11).
Andi Narogong didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp 1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-El) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun.
"Dia (Setnov) mengatakan dia mau ulang tahun, kita patungan untuk beli jam. Saya berikan kurang lebih Rp 650 juta, separuh harga jam, akhirnya Pak Marliem beli Richard Mille di Amerika, total harganya Rp 1,3 miliar," tambah Andi.
Ulang tahun Setnov adalah pada 12 November. "Itu bukan untuk menggolkan proyek KTP-El, tapi untuk ucapan terima kasih karena membantu anggaran," tambah Andi.
Pemberian itu diberikan berdua oleh Andi dan Johannes Marliem di rumah Setya Novanto. "Pak Setnov senang, kami katakan 'Pak ini hadiah dari kami berdua, ultah bapak dan bantuan bapak selama ini'," tambah Andi.
Jaksa lalu menunjukkan barang bukti email penjualan percakapan FBI dengan penjual jam yang dibeli di California seharga 135 ribu dolar AS oleh Johannes Marliem. Jam itu sudah dikembalikan oleh Setnov dan dijual Andi.
"Jadi sebelum saya ditangkap awal 2017 saya bertemu Pak Nov kembalikan. Ini ribut-ribut KTP-el saya kembalikan. Kemudian saya jual, saya suruh Vidi jual ke Tata Watch di Blok M. Saya jual sekitar Rp 1 miliar, kemudian Rp 650 juta saya ambil sisanya, saya berikan ke staf Johannes Marliem, namanya Pak Raul kalau tidak salah secara cash," ungkap Andi.
"Andaikata tidak ada KTP-el, apakah mau memberikan? Gokil harganya segitu," tanya ketua majelis hakim Jhoan Halasan Butarbutar. "Tidak," jawab Andi.