Jumat 01 Dec 2017 14:53 WIB

Khulafaur Rasyidin, Masa Kepimimpinan Pasca-Rasulullah SAW

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Pada era Abu Bakar Ash-Shiddiq, khalifah dipilih lewat musyawarah.
Foto: Islambook.net/ca
Pada era Abu Bakar Ash-Shiddiq, khalifah dipilih lewat musyawarah.

REPUBLIKA.CO.ID, Rasullulah SAW wafat pada 2 Rabiul Awal 11 H tanpa meninggalkan surat wasiat kepada seseorang untuk eneruskan kepemimpinannya (keKhalifahan). Sekelompok orang berpendapat bahwa Abu bakar lebih berhak atas kekhalifahan karena Rasulullah meridhainya dalam soal-soal agama, salah satunya dengan mengimami shalat berjamaah selama beliau sakit.

Oleh karena itu, mereka menghendaki agar Abu bakar memimpin urusan keduaniaan, yakni kekhalifahan. Kelompok yang lain berpendapat bahwa orang yang paling berhak atas kekhalifahan adalah Ahlul bait Rasulullah SAW, yaitu Abdullah bin Abbas atau Ali bin Abu Thalib.

Selain itu, masih ada sekelompok lain yang berpendapat bahwa yang paling berhak atas kekhalifahan adalah salah seorang kaum Quraisy yang termasuk dalam kaum Muhajirin gelombang pertama. Kelompok lainnya berpendapat, bahwa yang paling berhak atas kekhalifahan yaitu kaum Anshar. Ada tiga golongan yang bersaing keras terhadap perebutan kepemimpinan ini, yaitu Anshar, Muhajirin dan keluarga Hasyim.

Dalam pertemuan dibalai pertemuan Bani Saidah di Madinah, kaum Anshar mencalonkan Saad bin Ubadah, pemuka Kazraj, sebagai pemimpin umat. Sedangkan, Muhajirin mendesak Abu Bakar sebagai calon mereka karena dipandang paling layak untuk menggantikan nabi. Di pihak lain, terdapat sekelompok orang yang menghendaki Ali bin Abi Thalib, karena nabi telah merujuk secara terang-terangan sebagai penggantinya, di samping Ali merupakan menantu dan kerabat nabi.