Jumat 01 Dec 2017 04:10 WIB

Mulan Jameela Datangi Polrestro Jaksel

Mulan Jameela
Foto: MGROL48
Mulan Jameela

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Mulan Jameela menemui suaminya penyanyi Ahmad Dhani yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian di Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel). "Mas Dhani minta aku datang," kata Mulan di Jakarta Kamis (30/11) tengah malam.

Mulan mengaku sempat berkomunikasi dengan Dhani yang memintanya untuk menemui di Polres Metro Jakarta Selatan. Mulan mendoakan dan berharap yang terbaik untuk suaminya agar tidak terbelit tuduhan kasus ujaran kebencian.

Selain Mulan, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menemui pentolan grup band Dewa itu pada Jumat (1/12) dini hari. Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan guna dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

Dhani yang tiba pada Kamis sekitar pukul 13.45 WIB, didampingi tim pengacara menuju ruang pemeriksaan melalui pintu utama Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, seorang warga Jack Lapian melaporkan Dhani yang menuliskan status yang dianggap menghasut dan menyebarkan kebencian melalui aku twitter "@AHMADDHANIPRAST" pada 6 Maret 2017.

Jack Lapian melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan jeratan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

Namun, Polda Metro Jaya melimpahkan penyelidikan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengungkapkan penyidik telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka terhadap Dhani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement