REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesaat sebelum sidang dimulai, Asma Dewi terdakwa kasus ujaran kebencian, datang dengan diborgol oleh petugas. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) beserta dengan seluruh kerabat Asma Dewi yang hadir mengajukan protes. Suara lantang paling keras terdengar dari Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman.
"Ini ibu-ibu loh diborgol gini. Sudah seperti perampok besar saja, ini pejuang," teriak dia di Ruang Sidang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
Kejadian itu terjadi sebelum sidang dimulai, namun Jaksa Penuntut Umum sudah berada dalam ruangan dan mencoba menenangkan Habiburokhman, namun ia justru semakin menggebu kepada Jaksa Penuntut Umum. "Situ siapa suruh-suruh saya duduk," ujar Habiburokhman.
"Saya jaksanya," jawab Jaksa Penuntut Umum. "Saya Habiburokhman advokat, kenapa," Habiburokhman semakin mengencangkan volume suaranya.
Takbir juga sudah diteriakkan oleh ACTA bersama dengan kerabat Asma Dewi. Mereka baru bisa berhenti mengeluarkan suara ketika petugas pengamanan pengadilan masuk ke dalam ruangan. Asma Dewi yang sudah masuk di dalam ruangan juga tampak meneteskan air matanya.
Karena yang datang untuk melihat sidang terbuka itu sangat ramai, akhirnya ruang sidang pindah ke Ruang Sidang Utama, dan sidang baru dimulai sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Asma Dewi ditangkap atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kelompok tertentu melalui akun Facebook miliknya. Setelah dilakukan pengembangan perkara, Asma Dewi diketahui mentransfer uang sejumlah Rp 75 juta kepada kelompok Saracen.
Selain itu, nama Asma Dewi juga tertera dalam struktur pengurus Saracen yang tercantum dalam website. Namun, Asma Dewi membantah bagian dari kelompok tersebut.