REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan pemaparan tentang faktor determinan yang memengaruhi anak melakukan kekerasan seksual kepada anak yang lain. Ada beberapa hal yang membuat anak melakukan demikian.
Hal tersebut disampaikan Mensos dalam Konferensi Pers Hasil Penelitian tentang Kekerasan Seksual Anak Terhadap Anak. Penelitian ini dilakukan oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta (B2P3KS) bekerja sama dengan End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia.
Khofifah mengatakan faktor tersebut yaitu di antaranya pornografi dengan persentase 43 persen, pengaruh teman 33 persen, pengaruh narkoba atau obat 11 persen, pengaruh historis pernah menjadi korban atau trauma 10 persen, dan pengaruh keluarga 10 persen.
"Saya ke Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) yang ada di bawah koordinasi Kemensos di sejumlah daerah di Indonesia. Secara terpisah saya bertemu korban dan pelaku. Hasilnya lebih dari 50 persen kasus kekerasan seksual anak dilakukan oleh anak," kata dia dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (1/12).
Khofifah menuturkan, karena itulah dia meminta agar dilakukan untuk mengetahui kenapa mereka sampai ketagihan bahkan sampai melakukan kekerasan dan pemaksaan. Penelitian dilakukan di lima wilayah yakni Jakarta Timur, Magelang, Yogyakarta, Mataram dan Makassar.
Penelitian dengan metode wawancara mendalam dilakukan terhadap 49 anak yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak, orang tua, guru, kepala panti, pekerja sosial, dan stakeholder. Hasil penelitian ini juga menunjukkan pelaku kekerasan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dengan rata-rata usia 16 tahun.
Kekerasan seksual dilakukan oleh pelaku melalui paksaan (67 persen) sementara itu bentuk kekerasan yang dilakukan berupa sentuhan/rabaan organ sensitif (30 persen) hingga hubungan badan (26 persen). Mayoritas pelaku masih tinggal dengan orang tua (61,22 persen). Tempat terjadinya kekerasan seksual di antaranya di rumah teman (30,56 persen) dan di rumah korban (19,44 persen). Mayoritas pelaku dan korban telah saling kenal (87 persen).
Korban kekerasan seksual anak terungkap bahwa rentang usia mereka adalah lima hingga 17 tahun. Karakteristik korban sebanyak 35,44 persen bersifat pendiam, cengeng dan pemalu. Sebanyak 24,05 persen bersifat hiperaktif dan bandel dan sebanyak 13,92 persen senang berpakaian minim.
"Sementara dari sisi karakteristik sosial ekonomi keluarga baik pelaku maupun korban menunjukkan bahwa 55 persen merupakan keluarga yang didampingi dua orang tua dan 45 persen merupakan keluarga cerai/meninggal," terang Khofifah.
Adapun tentang pekerjaan orang tua, 46 persen ayah bekerja sebagai buruh dan 48 persen ibu bekerja sebagai buruh. Terkait pendidikan ayah, sebanyak 40,82 persen menjawab tidak tahu sedangkan 22,45 persen berpendidikan SD. Sedangkan tentang pendidikan ibu, sebanyak 32,65 persen menjawab tidak tahu dan 24,49 persen berpendidikan SMA.