REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo menggelar pertemuan dengan Bupati Pacitan, Danrem 081, Dandim Pacitan dan Ka OPD di jajaran Pemprov Jatim di Gedung Akademi Komunitas Negeri, Kabupaten Pacitan Jumat (1/12). Pertemuan tersebut menyimpulkan, Pemprov Jatim mengambil alih penanganan bencana banjir dan longsor yang menimpa Kabupaten Pacitan.
"Ini sesuai permintaan Bupati Pacitan yang mengharapkan bencana ini ditetapkan sebagai bencana provinsi. Ambil alih ini meliputi pembiayaan untuk perbaikan rumah, infrastruktur jalan dan penanganan warga masyarakat pascaterjadinya bencana," kata Soekarwo seusai pertemuan.
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu menjelaskan, jumlah rumah yang akan dibangun, serta besaran harga masing-masing rumah akan dihitung oleh tim gabungan. Tim gabungan tersebut nantinya juga akan melibatkan juru taksir dari fakultas teknik setempat.
"Kalau tunjangan hidup sebesar Rp 900 ribu per jiwa per bulan. Selama tiga bulan akan diberikan bagi masyarakat yang rumahnya rusak dan tidak bisa bekerja," ujar Soekarwo.
Pakde Karwo menargetkan, penghitungan jumlah rumah yang akan dibangun, serta besaran harga masing-masing rumah bisa selesai pada 4 Desember 2017. Setelah penghitungan selesai, Pemprov Jatim akan langsung mengeluarkan anggaran belanja untuk rehab, dan maksimal 20 hari berikutnya pembangunan rumah sudah harus selesai.
Soekarwo menjabarkan, pelaksanaan pembangunan akan dilakukan oleh Kodam V Brawijaya dan POLDA Jatim. Itu tak lain karena pola kemitraan tersebut, menurutnya bukan pertamakali dilakukan oleh Pemprov Jatim dan Kodam V Brawijaya.
Saat bencana meletusnya Gunung Kelud beberapa tahun lalu, misalnya, pembangunan 14.231 rumah dilakukan dalam satu bulan. Pola penanganan sama juga dilakukan di bencana tanah longsor di Ponorogo beberapa bulan lalu.
"Pola kerja sama sejenis juga sudah dilakukan berkali-kali, sebagai contoh perbaikan Rumah tidak Layak Huni (RTLH). Dalam memperbaiki satu rumah dikerahkan 10 TNI dan beberapa personel gabungan yang dibantu warga," kata Soekarwo.
Tentang jumlah anggaran yang disediakan, Pakde Karwo menjelaskan, telah disediakan Rp 100 miliar. Namun, jika biaya yang dianggarkan tersebut ternyata kurang, maka Pemprov Jatim akan menyurati DPRD untuk proses penambahannya.