Jumat 01 Dec 2017 20:57 WIB

Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Bencana dapat Terima Jadup

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Elba Damhuri
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendatangi lokasi bencana longsor di Desa Mlati, Arjosari, Pacitan, Jawa Timur, Jumat (1/12).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendatangi lokasi bencana longsor di Desa Mlati, Arjosari, Pacitan, Jawa Timur, Jumat (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN -- Kementerian Sosial akan fokus pada pemenuhan logistik daerah yang terkena bencana alam. Warga yang rumahnya rusak berat karena bencana alam pun disebut dapat menerima jaminan hidup (jadup).

"Kemensos sendiri sesuai dengan clusternya. Satu akan fokus pada pemenuhan logistik, terutama pada dapur-dapur umum," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di pendopo Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (1/12).

Khofifah mengatakan, karena bantuan-bantuan logistik terus datang, sampai pada hari ini logistik masih mencukupi. Selain makanan, warga yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Pacitan juga membutuhkan tambahan obat-obatan.

"Ini sebetulnya (karena) jaringan komunikasi yang masih kurang maksimal. Quick respons itu tidak mudah lebih karena komunikasi yang tidak tersambung ya," terang Khofifah.

Ia juga mengatakan, telah menyampaikan kepada Bupati Pacitan soal jadup yang bisa diterima oleh warga yang rumahnya rusak berat.

 
Ia pun berharap proses pemberian jadup itu bisa berlangsung cepat dan tuntas. Karena itu, penting menurutnya Lurah atau Kepala Desa terkait memberikan data lebih cepat.

"Tervalidasi lebih cepat (sehingga) bisa di SK oleh Bupati. Sehingga bisa tuntas desa atau kelurahan. Ini penting supaya proses recovery dan rekonstruksi bisa disiapkan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement