REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Provinsi Jabar, dinilai sudah tak terlalu rawan lagi. Karena, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Jawa Barat menempati posisi ke 13 di antara 17 provinsi yang menggelar Pilkada langsung. Angka ini pun, menunjukkan bahwa tingkat kerawanan Pilkada di Jawa Barat menurun karena pada IKP Pilkada sebelumnya, Jawa Barat berada pada posisi 17.
(Baca: Infografis Tingkat Kerawanan Pilkada Serentak 2018)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan hal tersebut dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap tingkat kerawanan di daerah pada Pilkada Serentak 2018. Dari 17 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2018, katanya, Jabar menempati posisi ke 13 jadi tak terlalu rawan.
"Bawaslu menilai Jawa Barat tidak dianggap rawan pada Pilkada 2018. Ada 13 variabel yang dipakai Bawaslu dalam menentukan indeks kerawanan ini," ujar Yayat di Bandung, Kamis (30/11).
Yayat mengatakan, salah satu penyebab kerawanan di Jawa Barat ini menurun adalah langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menganggarkan dana Pilkada. Sehingga, berbagai persiapan pun dilakukan jauh sebelum penyelenggaraannya.
Menurut Yayat, di Jabar sendiri ada kabupaten atau kota dengan tingkat kerawanan terendah di Indonesia. Yakni, Kabupaten Majalengka dan Sumedang. Kedua daerah ini, akan membuat KPU Jabar bisa berbangga sehingga IKP Jabar turun merosot tajam, dalam artian positif. Yayat mengakui, tidak ada kabupaten/kota di Jawa Barat yang menduduki urutan IKP di tingkatan atas.
"Kalau melihat sejarah penyelenggaraan pemilu pun, Jabar memang tidak pernah masuk zona yang sangat rawan," katanya.
KPU Jabar, menurut Yayat, lebih fokus untuk menindaklanjuti tingkat kerawanan Pilkada dalam hal distribusi logistik. Yakni, telah merancang peta kerawanan logistik di Jawa Barat dan segera mengantisipasinya dengan sejumlah cara supaya Pilkada di Jabar tetap berjalan lancar.
KPU sendiri, kata Yayat, melihat kerawanan ini bisa saja muncul dari berbagai berita hoaks mengenai Pilkada yang beredar di media sosial. Oleh karena itu, ia berharap media massa dapat menjernihkan dan mencegah peredaran berita hoaks tersebut dengan membuat berita yang sebenarnya.
Dalam IKP yang dirilis Bawaslu RI, provinsi yang dikategorikan memiliki kerawanan tinggi adalag Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat. Provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi memiliki indeks antara 3,00 sampai 5,00.
14 provinsi lain yang juga akan menggelar Pilkada 2018 dikategorikan memiliki kerawanan sedang, dengan nilai antara 2,00 hingga 2,99. Sumatera Utara memiliki IKP 2,86, Sulawesi Tenggara 2,81, Kalimantan Timur 2,76, Maluku Utara 2,71, Nusa Tenggara Timur 2,70, Jawa Tengah 2,68, Sumatera Selatan 2,55, Nusa Tenggara Barat 2,54, Sulawesi Selatan 2,53, Jawa Barat 2,52, Riau 2,46, Lampung 2,28, Bali 2,19, serta Jawa Timur 2,15.