Sabtu 02 Dec 2017 10:26 WIB

Seorang Warga Tewas Tertimpa Tembok Bangunan Tua

Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Satu orang tewas setelah tembok bangunan lawas di Jalan Sleko, Bandarharjo, Semarang Utara, roboh menimpa sebuah bangunan semi permanen yang ada di sebelahnya, Sabtu (2/12). Menurut saksi, Sunaryo (55), korban tewas diketahui bernama Suparti (60) yang tidak lain penghuni rumah semi permanen itu.

Ia menuturkan tembok bangunan lawas setinggi tujuh meter tiba-tiba roboh sekitar pukul 04.30 WIB. "Ada suara keras, waktu dicek ternyata sudah menimpa rumah Bu Suparti," katanya.

Warga sendiri sempat memperingatkan Suparti pada sehari sebelumnya karena reruntuhan tembok bangunan sudah mulai berjatuhan. Kapolsek Semarang Utara Kompol Andis Arfan Tofani membenarkan tembok bagian gedung Syahbandar tersebut telah berusia tua dan lapuk. "Kondisinya sangat berbahaya kalau tinggal berdekatan dengan bangunan yang sudah tua ini," katanya.

Sementara itu, jenazah korban sudah langsung dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan sesuai dengan permintaan keluarganya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement