REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Kementerian Agama melalui Direktorat Diniyah dan Pondok Pesantren menyelenggarakan Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren di Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (2/12). Pertemuan para kiai pesantren ini digelar untuk merespon segala permasalahan yang muncul di zaman sekarang.
"Halaqah ini bertujuan untuk merumuskan format ke depan terkait dengan pengembangan pendidikan pesantren dan bagaimana merespon zaman beserta kebutuhannya," ujar Direktur Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Ahmad Zayadi saat menyampaikan materi halaqah.
Zayadi mengatakan, pesan-pesan kegaamaan yang ada di pesantren juga harus disampaikan sesuai dengan konteks zamannya. Karena itu, melalui halaqah ini nantinya bisa menyiapkan perangkat 'zaman now' tersebut. "Kita ingin menyampaikan pesan pesantren sesuai zamannya, seperti istilah generasi zaman now, berarti pesan yang disampaikan juga harus menggunakan perangkat zaman now. Dan itulah yang harus disiapkan," ucapnya.
(Baca juga: Kiai Jateng: Kitab Kuning untuk Bentuk Karakter Santri)
Zayadi juga menegaskan bahwa melalui halaqah pimpinan pondok pesantren, Kementerian Agama mengajak semua pimpinan pondok pesantren secara bersama-sama menyiapkan dan memastikan bahwa pesantren siap menjadi destinasi atau tujuan dan kiblat pendidikan islam di dunia. "Dan semua ini sebagai upaya dalam rangka menyongsong masa depan yang lebih baik dari sebelumnya," katanya.
Di samping itu, tambah Zayadi, potensi perekonomian pesantren sebenarnya juga sangat luar biasa jika dilihat dari banyaknya pondok pesantren dan jumlah santri di Indonesia. Jika dapat dikelola dengan baik dan ada sinergi yang bagus antar pesantren, maka akan muncul kekuatan yang baru.
"Dengan kekuatan kebersamaan fan saling berbagi maka kemudian akan muncul kekuatan baru, yaitu kekuatan ekonomi pondok pesantren," jelas Zayadi.
Sebagai informasi, Halaqah ini merupakan rangkai pelaksanaan Musabaqah Qura'atil Kutub (MQK) ke VI Tingkat Nasional 2017 yang digelar di Pondok Pesantren Roudhotul Mubtadiin, Balekambang, Jepara Jawa Tengah. Lomba bava kitab kuning ini dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat (1/12) kemarin.