Sabtu 02 Dec 2017 22:33 WIB

Pegawai Lintas Dinas di Pemprov Sulbar Kompak Berjudi

Red: Joko Sadewo
Perjudian (ilustrasi)
Foto: Antara
Perjudian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Sebanyak tiga orang pegawai pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ditangkap aparat tim Resmob Polda Sulbar bersama anggota Polres, Kabupaten Mamuju karena bermain judi .

"Selain lima pelaku berhasil juga diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan kartu joker," kata Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Akp M Nur Makmur S.I.K, di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, selain tiga pegawai pemprov dua pelaku lainnya yang juga ditangkap merupakan seorang pegawai negeri bekerja sebagai kepala Puskesmas di Kabupaten Mamuju, dan seorang warga masyarakat berprofesi wirawasta.

Mereka yang ditangkap masing-masing pegawai Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar, Naj pegawai Kesbangpol Sulbar, Fir pegawai Balikbang Provinsi Sulbar dan Fir kepala Puskesmas di Mamuju beserta Jub salah seorang masyarakat.