REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Mantan Perdana Menteri (PM) Mesir Ahmed Shafik, yang akhir pekan lalu mengumumkan niatnya mencalonkan diri dalam permilihan presiden tahun 2018, telah ditangkap di rumahnya di Uni Emirat Arab dan dideportasi ke Mesir, Sabtu (2/12).
Para poejabat UAE seperti dikutip Reuters tidak segera memberikan komentar tetapi sebuah sumber di Teluk yang dekat dengan perihal itu berkata, "Shafik telah meminta seperti dipublikasikan pergi ke Mesir dan keinginannya akan dipenuhi."
Puteri Shafik tak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Seorang juru bicara Kemnterian Luar Negeri Mesir tidak segera menjawab panggilan telepon untuk dimintai keterangan lebih rinci.
Shafik, mantan panglima angkatan udara dan seorang menteri, mengatakan pada Rabu ia akan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden. Ia mengumumkan itu dari UAE, tempat dia tinggal beberapa waktu terakhir.
Presiden Abdel Fattah al-Sisi belum mengumumkan usahanya mencalonkan diri untuk kedua kali, tapi diperkirakan ia akan maju mengikuti pemilihan presiden.