Ahad 03 Dec 2017 01:01 WIB

Penjual Senpi ke Dokter Helmi tak Pegang Izin Jual Senjata

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Israr Itah
Rekontruksi. Polisi melakukan rekontruksi dengan menghadirkan tersangka dr Helmi di tempat kejadian perkara kasus penembakan di Klinik Azzahra Medical Centre Keramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Rekontruksi. Polisi melakukan rekontruksi dengan menghadirkan tersangka dr Helmi di tempat kejadian perkara kasus penembakan di Klinik Azzahra Medical Centre Keramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian telah berhasil menangkap dua orang penjual senjata api (senpi) yang digunakan dokter Helmi untuk membunuh istrinya, dokter Letty Sultri. Kedua penjual senpi yang ternyata juga berprofesi sebagai dokter, dipastikan tidak memiliki izin jual beli senpi.

Mereka adalah dokter Robby Yogianto dan dokter Sonny Sujatno. Setelah Robby diamankan, ia menyebutkan hanya sebagai penjual dan mendapatkan senpi dari Sonny. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta membenarkan hal itu.

"Dari pengembangan ini kami juga berkoordinasi dengan pihak intelijen bahwa yang bersangkutan tidak memiliki izin untuk menjual senpi. Jelas pelanggarannya," papar Nico lewat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/12).

Nico menyebutkan, bagi masyarakat yang merasa pernah membeli senpi dari Sonny, agar segera melapor ke kepolisian. Karena ini merupakan tindak pidana yang ancamannya berat, apalagi Sonny merupakan dokter yang juga menjual senjata.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, total keseluruhan harga senjata yang telah dibeli dokter Helmi, masih belum bisa dipastikan. "Kita belum menghitung. Harga bervariasi dan juga kita belum menanyakan keseluruhan. Kan baru datang barbuk dan tersangka," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12).

Sebelumnya diberitakan, dokter Helmi menembak istrinya pada (9/11), lantaran hendak dicerai dan istrinya tidak mau berbicara lagi dengannya. Akhirnya ia mendatangi kantor istrinya, menembak enam kali tembakan di organ-organ vital tubuh istrinya, hingga sang istri tewas di tempat.

Setelah menembak, ia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dengan membawa dua senjata yang ia gunakan untuk membunuh istrinya. Dari pengembangan kasus, ia membeli senjata dari seseorang bernama Robby, yang ternyata Robby juga mendapatkan senjata dari Sonny.

Kini, ketiganya telah ditahan dan diperiksa di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan, serta mengikuti proses hukum yang sedang diancamkan pada mereka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement