Ahad 03 Dec 2017 13:01 WIB

Pengeroyokan Polisi di Pondok Gede, Tujuh Orang Dibekuk

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Polisi berhasil membekuk tujuh orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua orang polisi di Pondok Gede, Bekasi, Ahad dini hari (3/12). "Dengan terjadinya kejadian tersebut kemudian Polsek Pondok Gede langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Ahad (3/11).

Setyo menjelaskan, tujuh orang diamankan oleh polisi. Mereka adalah Fahmi (20 tahun) beralamat di Jalan Celepuk 2 Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. Fahmi diduga membacok lengan Bripka Slamet Aji.

 

Kemudian, Iman (20 tahun) warga Perum Taman Mini Jatimakmur Pondok Gede. Ia diduga melempar dengan menggunakan batu batako. Lalu, polisi juga membekuk Angger Saputra (16), pelajar SMK beralamat di Jakan Antara, Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.

 

Polisi juga mengamankan Heri (20 tahun) yang merupakan warga Jatikramat Bulak, Jatiasih, Kota Bekasi. Heri diduga menimpuk menggunakan batu dan memukul menggunakan tangan Kosong. Kemudian, Anggi Oktavian (20 ) warga Jalan Celepuk 2 Jatimakmur Pondok Gede, Kota Bekasi juga diamankan karena memukul dan merekam video penganiayaan.

 

Lalu, remaja 14 tahun bernama Romi yang baru dikeluarkan SMP juga tak luput dari tangkapan polisi. Warga Bojong Jalan Sawo, Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi itu berperan menjaga motor para pelaku. Selanjutnya, seorang pengamen bernama Irfan (16 tahun) yang merupakan warga Perumahan Graha Gang Nangka Jatimekar Jatiasih Kota Bekasi diamankan dengan peran menjaga motor para pelaku.

 

Berdasarkan keterangan dari orang yang diamankan, terdapat sejumlah pelaku yang meloloskan diri dari kejaran polisi. "Untuk para pelaku pembacokan lainya saat ini sedang dalam pengejaran oleh team gabungan anggota Polsek dan polres," kata Setyo.

 

Dua orang anggota polisi, Iptu Panjang (51) dan Bripka Slamet (54) menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Pondok Gede, Bekasi, Ahad dini hari (3/12). Dua personel tersebut diduga dikeroyok oleh sekelompok anggota geng. Enam orang pun langsung diamankan.

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.15 WIB tepatnya di Jalan Celepuk 1 Kelurahan Jatimakmur Pondok Gede Kota Bekasi. Adapun kronologis kejadian yaitu pada saat kelompok Geng Rawa Lele 212 dengan anggota sekitar 40 orang merayakan ulang tahun dengan cara berkumpul, makan dan meminum minuman keras jenis GG.

"Korban hendak membubarkan namun tiba-tiba kelompok anak tersebut mengejar dengan menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam dan melempari dengan batu Batako," kata Setyo. Dua korban yang merupakan anggota polisi itu pun mengalami luka luka dan menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya