Senin 04 Dec 2017 13:25 WIB

Terungkap Pejabat Kemenhub Terima Kartu ATM dari Pengusaha

Adiputra Kurniawan (kiri), terdakwa kasus suap proyek kepada Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono, mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/12). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Adiputra Kurniawan (kiri), terdakwa kasus suap proyek kepada Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono, mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/12). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setidaknya dua pejabat di Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menerima kartu anjungan tunai mandiri (ATM) berisi uang ratusan juta dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan. "Iya menerima ATM pada Juli 2017 saat saya mau pindah ke Surabaya," kata Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya Mauritz HM Sibaran di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/12).

Mauritz bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonus Tonny Budiono sebesar Rp 2,3 miliar karena terkait pelaksanaan pekerjaan pengerukan pelabuhan dan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK).

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Adi Putra Kurniawan membuka beberapa rekening di Bank Mandiri menggunakan KTP palsu dengan nama Yongkie Goldwing dan Joko Prabowo sehingga pada 2015-2016 membuat 21 rekening di Bank Mandiri cabang Pekalongan dengan nama Joko Prabowo dengan tujuan agar kartu ATM-nya dapat diberikan kepada orang lain yaitu anggota LSM, wartawan, preman di proyek lapangan, rekan wanita dan beberapa pejabat di Kementerian Perhubungan.

Mauritz adalah salah satu pejabat yang menerima uang dalam ATM tersebut. Penerimaan itu terjadi pada Juli 2017 saat ia menjabat sebagai direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Namun, pada Juli tersebut ia dipindah menjadi Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak.

"Saya ambil Rp 88 (juta) tapi sudah saya kembalikan ke KPK lalu ATM-nya saya buang," ungkap Mauritz.

Saat itu Mauritz mengetahui saldo di dalam ATM adalah sekitar Rp 100 juta. Ketika pemberian, Mauritz mengenal Adi Putra dengan nama Yeyen. "Pak Yeyen kasih ATM ke saya untuk bantuan saya pindah ke Surabaya karena uang untuk pindah saya terlambat," tambah Mauritz.

Pemberian itu juga bukan yang pertama kalinya. "Dulu pernah diberikan 2014, tapi saya tolak karena tidak berani, nah yang kedua saya terima bantuannya karena untuk pindah, bukan terkait yang lain," tambah Mauritz.

Selain Mauritz, pejabat Kemenhub yang menerima ATM dan mempergunakannya adalah Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Pulang Pisau Otto Patriawan. "Iya saya menerima ATM, saat itu pekerjaan perusahaan sedang berlangsung," kata Otto yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Penerimaan ATM dilakukan di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Pusat saat ia sedang melakukan tugas lapangan. "Waktu itu saya kebetulan ada kegiatan, ada SMS dari beliau kemudian diberikan ATM untuk kegiatan operasional karena kita sering ke lapangan dan sebagainya," ungkap Otto.

Saat itu isi saldo ATM Bank Mandiri yang diberikan adalah sekitar Rp 800 juta. "Digunakan Rp 100-200 juta, dan sudah saya kembalikan, sisanya saya berikan ke PPK (pejabat pembuat komitmen) Pak Sapril," tambah Otto.

Dalam dakwaan disebutkan Sapril Imanuel Ginting selaku PPK KSOP kelas V Pulang Pisau Pulang Pisau menandatangani kontrak Proyek Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah dengan nilai kontrak Rp 61,2 miliar pada 16 Juni 2016 dengan Dirut PT Adhiguna Keruktama David Gunawan.

"Saya sendiri yang kasih ATM-nya ke Pak Sapril, digunakan sekitar Rp 150 juta lalu Pak Sapril mengembalikan ATM-nya ke saya dan selanjutnya saya buang," jelas Otto. Otto mengaku ia sudah mengembalikan Rp 200 juta kepada KPK.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement