Senin 04 Dec 2017 15:41 WIB

DPD Jateng Kirim Surat Rekomendasi Munaslub ke DPP Golkar

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar.
Foto: Prayogi/Republika
Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD 1 Golkar Jawa Tengah (Jateng) Wisnu Suhardono, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi ke DPP Partai Golkar, untuk dilakukannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Surat rekomendasi sendiri dikirimkan hari ini, Senin (4/12). Namun, Wisnu mengatakan belum mengetahui secara pasti, apakah surat tersebut telah diterima atau belum oleh DPP Partai Golkar.

"Kalau saya ajukan hari ini, tapi DPP baru menerima besok, gimana?, kan bisa saja nginep surat itu," kata Wisnu ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (4/12).

Menanggapi mengenai keputusan rapat pleno pada 21 November lalu, yang menghasilkan keputusan bahwa pelaksanaan Munaslub menunggu praperadilan Setya Novanto, Wisnu menegaskanpelaksanaan Munaslub merupakan suatu keharusan.

Hal tersebut ia katakan, guna memelihara eksistensi, mempertahankan keberadaan partai Golkar. Selain itu, diadakannya Munaslub juga untuk meningkatkan popularitas Partai Golkar dimata masyarakat, maupun dimata konstituen (anggota atau masyarakat pendukung partai).

Sesuai dengan ketentuan AD/ART DPD 1, jika 2/3 DPD se-Indonesia telah menyatakan untuk dilakukannya Munaslub, maka ia mengatakan Munaslub bisa dilaksanakan. Alasannya tidak lain adalah untuk diadakannya komunikasi antara DPP dan DPD 1, guna mencari jalan keluar mengenai kondisi Internal Partai Golkar saat ini.

"Mestinya ini atas dasar surat pleno dan atas dasar surat DPD 1 nantinya yang 2/3, dilakukanlah komunikasi antara DPP dan DPD 1. Karna ini kan kita satu partai, bukan beda partai. Diadakan suatu komunikasi, diadakan suatu kompromi, jalan keluarnya bagaimana," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, sebanyak 31 DPD 1 Partai Golkar atau lebih dari 90 persen setuju dan mendukung diselenggarakannya Munaslub. "Berdasarkan AD/ART Partai, Munaslub dapat diselenggarakan jika didukung minimal 2/3 DPD 1," kata Mekeng, Sabtu (2/12).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement