REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Tim Halilintar Wijayakusuma yang merupakan tim mobile beranggotakan anggota kepolisian dari berbagai satuan Polres Cilacap, meringkus seorang pemuda berinisial BW (21). Warga Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap ini ditangkap saat sedang berada di rumah kost di Jalan Cerme Sidanegara, Sabtu (2/12).
"Dia tertangkap basah petugas sedang merokok dengan menggunakan tembakau gorilla yang mengandung bahan narkotika. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tersangka petugas juga menyita satu paket tembakau gorilla," jelas Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono, Senin (4/12).
Dia menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah anggota tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Ipda Pol Alfa Hendi selaku perwira pengendali, segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.