REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tetap melanjutkan proses pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran etik terkait Ketua DPR Setya Novanto. Ketua MKD Sufmi Dasco mengatakan kini pemeriksaan memasuki tahap verivikasi terhadap pimpinan DPR.
Dasco menyebutkan MKD sebelumnya menerima laporan soal dugaan melanggar sumpah janji jabatan oleh Novanto. MKD telah memverifikasinya kepada pelapor. "Sekarang dengan pimpinan DPR kita tanya apakah yang dimaksud pelapor, verifikasi dengan Pak Novanto kemarin bagaimana," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Senin(4/12).
MKD memverifikasi segala macam laporan yang diterima. Baik itu dugaan perilaku tidak menyenangkan ataupun dugaan pelanggaran oleh anggota dewan.Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan juga mengagendakan rapat untuk membahas nasib Novanto. Rapat Pimpinan (Rapim) juga membahas pertemuan MKD dengan Novanto di KPK, 30 November lalu.