Selasa 05 Dec 2017 09:07 WIB

Pemerintah Trump Ingin Larang Uang Tip Bagi Pegawai Restoran

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Koki di restoran.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Koki di restoran.

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON -- Pemerintahan Donald Trump akan menghapus aturan pemberian tip untuk pegawai restoran. Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) pada Senin (4/12) mengusulkan untuk menghapus peraturan pemerintahan Obama yang mengizinkan pegawai restoran menyimpan tip yang diterima.

Departemen Tenaga Kerja AS menganggap aturan tersebut menimbulkan adanya perbedaan upah yang diterima pegawai. Dengan memperbolehkannya penerimaan tip akan membuat perbedaan antara pelayan pengantar makanan dengan juru masak dan pencuci piring yang biasanya tidak menerima tip dari pelanggan.

Dengan begitu, pelarangan pemberian tip merupakan aturan ketenagakerjaan terbaru. Departemen Tenaga Kerja AS telah mengambil langkah untuk menolak aturan lama saat pemerintahan Obama. Selain itu, pemerintah AS saat ini meminta perusahaan melaporkan data upah yang dikelompokkan berdasarkan jenis kelamin dan ras.

Larangan untuk memberikan tip juga sudah mulai terdengar secara nasional sejak Juli 2017. Hanya saja, salah satu perwakilan serikat kerja di AS menilai pembatalan aturan Obama itu bisa membuat mereka semakin parah.