Selasa 05 Dec 2017 14:00 WIB

Jasa Marga: Kenaikan Tarif Tol Bali untuk Investasi

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Nidia Zuraya
PT Jasa Marga Bali Tol memberlakukan tarif baru untuk Tol Bali Mandara mulai Jumat, 8 Desember 2017 pukul 00.01 WITA.
Foto: Mutia Ramadhani/Republika
PT Jasa Marga Bali Tol memberlakukan tarif baru untuk Tol Bali Mandara mulai Jumat, 8 Desember 2017 pukul 00.01 WITA.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- PT Jasa Marga Bali Tol akan memberlakukan tarif baru untuk Tol Bali Mandara mulai Jumat, 8 Desember 2017 pukul 00.01 WITA. Direktur Keuangan Jasa Marga Bali Tol, Sukariyadi Rudi Meidiyanto mengatakan kenaikan tarif tol seluruh Indonesia tahun ini rata-rata hanya 4,82 persen.

"Kenaikan ini penting untuk menjaga kelaikan investasi jalan tol," kata Rudi di Denpasar, Selasa (5/12).

Penyesuaiann tarif tol baru pada awalnya dijadwalkan 1 Oktober 2015, kemudian mundur satu bulan ke 1 November 2015. Tahun ini akhirnya penyesuaian tarif tol juga mundur dari 1 November 2017 menjadi 8 Desember 2017.

Rudi menambahkan tarif tol baru diperuntukkan untuk enam tujuan. Pertama, pengembalian pinjaman yang digunakan untuk membangun jalan tol. Kedua, biaya operasional dan pemeliharaan jalan secara rutin supaya selalu bersih, rapi, aman, dan nyaman.

Ketiga, pemeliharaan jalan berkala, seperti pelapisan ulang, peningkatan kapasitas jalan, termasuk di dalamnya pelebaran jalan, perbaikan mutu pelayanan, penambahan gardu, dan pengembangan teknologi transaksi.

Keempat, pembayaran biaya operasional petugas jalan tol, seperti pengumpul tol, patroli, ambulans, derek, dan pengaman lalu lintas. Kelima, pemeliharaan lingkungan hidup sekitar jalan tol, khususnya pelestarian hutan mangrove. Keenam, pembayaran pajak.

Mayoritas seluruh golongan kendaraan terimbas kenaikan tarif ini, kecuali golongan VI atau sepeda motor. Tarif kendaraan golongan satu naik dari Rp 11 ribu menjadi Rp 11.500. Golongan dua naik dari Rp 16.500 menjadi Rp 17.500.

Golongan tiga naik dari Rp 22 ribu menjadi Rp 23.500. Golongan IV naik dari Rp 27.500 menjadi Rp 29 ribu. Golongan V naik dari Rp 33 ribu menjadi Rp 35 ribu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement