REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) yang dilaksanakan BAZNAS terus meningkat setiap tahunnya.
Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA, CA dalam siaran pers di sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR, di Jakarta, Selasa (5/12) menyatakan, BAZNAS telah melakukan berbagai inovasi dalam melayani muzaki dan mustahik. Dari penghimpunan sebesar itu telah disalurkan melalui berbagai program pemberdayaan dan santunan dengan penyerapan cukup baik
Peningkatan tersebut dibuktikan dengan meningkatnya penghimpunan BAZNAS di tingkat pusat pada semester I/2017 sebesar 54 persen dibandingkan dengan penghimpunan ZIS dan DSKL pada semester l/2016. Penghimpunan semester l/2017 sebesar Rp 85,04 miliar, sedangkan pada semester l/2016 sebesar Rp 55,261 miliar.
Dana yang telah disalurkan sekitar 60 persen atau sebesar Rp 49,49 miliar pada semester l/2017. Penyaluran paling banyak diterima asnaf fakir miskin sebanyak 52 persen. Sedangkan program terbesar diserap program kesehatan sebanyak 33 persen. Program kesehatan ini antara lain untuk memberikan layanan gratis di enam rumah sehat di Jakarta, Yogyakarta, Sidoarjo, Makassar, Pangkalpinang dan Parigi Moutong.
Selain BAZNAS di tingkat pusat, peningkatan kepercayaan masyarakat ini juga terjadi pada BAZNAS di tingkat provinsi dan Kabupaten/kota. Penghimpunan ZIS dan DSKL naik dibandingkan perolehan tahun lalu sehingga manfaatnya dirasakan lebih besar untuk program-program kepada mustahik.
Sebagai koordinator pengelolaan zakat nasional, BAZNAS telah memberikan pertimbangan penetapan pimpinan BAZNAS daerah, memberikan rekomendasi pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ), melengkapi aturan perundangan, melaksanakan pendampingan dan koordinasi dan menghimpun laporan.
BAZNAS juga berperan sebagai operator zakat dengan melakukan sosialisasi zakat melalui media, menyempurnakan sistem keuangan dan mengembangkan sistem informasi manajemen berbasis teknologi informasi.
BAZNAS sudah menata ulang dan melengkapi tugas dan fungsi amil, monitoring dan evaluasi, pengembangan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015, audit eksternal oleh akuntan publik, pelaporan pelaksanaan tugas, serta menjalankan peran menghimpun dan mendistribusikan zakat.
Bambang mengatakan, pada 2018 BAZNAS merancang sebagai tahun penguatan bagi organisasi pengelola zakat nasional dengan agenda prioritas antara lain meningkatkan pertumbuhan ZIS dan DSKL secara nasional sebesar 35 persen dari 20l7.
Ditargetkan pula laporan keuangan BAZNAS provinsi dan LAZ sudah diaudit oleh akuntan publik pada pertengahan tahun. "Target penghimpunan zakat nasional dari BAZNAS tingkat pusat, provinsi hingga Kabupaten/Kota dan LAZ sebesar Rp 7, 8 Triliun," kata Bambang.