Selasa 05 Dec 2017 17:03 WIB

Mabuk Berat, PNS Tega Aniaya Teman Dekat Hingga Tewas

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Endro Yuwanto
Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.metro.co.uk
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG -- Seorang teknisi berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Iwan A (38 tahun) terancam dipenjara setidaknya tujuh tahun atas kasus penganiayaan hingga membuat teman dekatnya meninggal.

Sama-sama dalam keadaan mabuk dan meributkan suatu hal, korban Aditya Wahyu (25) harus tewas di tangan kawannya.

Kepala Polresta Malang, AKBP Asfuri mengatakan, korban dan tersangka sebelumnya telah saling mengenal mengingat bekerja di satu kampus yang sama. Korban yang berprofesi sebagai satpam ini sebelumnya memiliki undangan perayaan ulang tahun temannya di tempat karaoke Studio One.

"Pelaku, korban, dan saksi karokean sambil mabuk di tempat itu," ujar Asfuri saat ditemui wartawan di Polresta Malang, Selasa (5/12).

Saat kejadian, Asfuri melanjutkan, korban telah membuat keributan di lokasi sehingga pelaku terpaksa membawanya ke luar ruangan. Tak disangka, korban yang mabuk berat justru menggigit pinggang pelaku hingga memicu emosinya. Kondisi itu pun menyebabkan pelaku menghajar korban termasuk dengan menduduki lehernya. "Karena kondisi lemah, korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal," jelas dia.

Dari hasil autopsi, Asfuri menyatakan, korban tewas karena kehabisan napas. Kemudian, ditambah lagi terdapat luka memar dan bercak darah di kepala belakang korban.

Kasatreskrim Polresta Malang AKP Ambuka Yudha menambahkan, korban dan pelaku sebenarnya sudah mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum pergi ke tempat karaoke. Mereka mengonsumsi bersama di Basement Universitas Brawijaya, Malang. Kemudian semakin bertambah tingkat kemabukannya dengan mendatangi undangan karaoke yang disertai minuman keras.

Situasi ini pun membuat emosi keduanya sulit dikendalikan sehingga memicu kejadian yang tidak diharapkan pada Ahad (3/12) sore. "Jadi kejadian itu spontan karena pengaruh minuman alkohol," jelas Ambuka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement